Samarinda – Sebagai respons terhadap perubahan regulasi, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini menyesuaikan program-program pembinaan atlet dengan pedoman yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Penyesuaian ini dilakukan guna memastikan bahwa sistem pembinaan olahraga di Kaltim berjalan dengan lebih terstruktur, terencana, dan berkesinambungan, sebagaimana diatur dalam UU Keolahragaan yang baru disahkan.
Rasman, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan arah yang lebih jelas dan terarah dalam setiap langkah pembinaan atlet.
“Dengan penyesuaian ini, kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil sejalan dengan panduan dalam UU Keolahragaan, yang menekankan pentingnya pembangunan olahraga yang berkesinambungan dan terencana,” ujar Rasman, Kamis (7/11/2024).
Menurut Rasman, Undang-Undang Keolahragaan memberikan pedoman yang lebih jelas bagi Dispora Kaltim dalam merancang program-program pembinaan atlet yang lebih terstruktur.
“UU ini memberi kami pedoman yang jelas, sehingga kami bisa lebih terstruktur dalam menjalankan setiap program pembinaan yang ada,” tambahnya.
Dalam penyesuaian ini, Dispora Kaltim berfokus pada pembangunan olahraga jangka panjang yang melibatkan pembinaan mulai dari usia dini hingga atlet senior.
Tujuannya adalah mencetak atlet-atlet yang tidak hanya unggul dalam kompetisi, tetapi juga memiliki dasar yang kuat dalam pengembangan karier olahraga mereka ke depan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan mengikuti arahan dari Undang-Undang Keolahragaan, Dispora Kaltim berharap dapat menghasilkan atlet yang lebih siap bersaing di tingkat tinggi dan juga memberikan kontribusi positif bagi kemajuan olahraga di daerah tersebut.
“Harapan kami, dengan adanya penyesuaian ini, sistem pembinaan olahraga di Kaltim akan semakin baik, dan hasilnya akan terlihat dalam prestasi-prestasi yang lebih banyak diraih oleh atlet kita,” pungkas Rasman.(Adv/Dispora Kaltim)