Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa mereka Bukan Penanggung Jawab Utama Pasar Desa. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman di kalangan masyarakat dan perangkat desa yang mengira pengelolaan pasar desa berada di bawah wewenang DPMD.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi, tanggung jawab pembangunan dan pengelolaan pasar desa sepenuhnya berada di tangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). “Banyak yang keliru menganggap pasar desa adalah urusan kami. Padahal, Undang-Undang Desa jelas menyatakan bahwa DPMD Bukan Penanggung Jawab Utama Pasar Desa,” tegasnya.
Dukungan Koordinasi untuk Pembangunan Pasar
Meski demikian, Arianto memastikan DPMD tetap berkomitmen mendukung desa-desa yang berpotensi membangun pasar. Khususnya di wilayah dengan penduduk padat dan minim akses ke pasar modern, DPMD siap memfasilitasi melalui koordinasi dengan Disperindag. “Jika ada desa dengan lokasi strategis dan kebutuhan mendesak, kami akan mendorong pembangunan pasar melalui rekomendasi ke dinas terkait,” ujarnya.
Namun, tantangan sering muncul pasca-pembangunan. Arianto mencontohkan Pasar Desa Sebuntal di Kecamatan Marang Kayu, yang hingga kini belum beroperasi meski bangunannya telah selesai. “Masalah seperti status aset dan kurangnya adaptasi warga menghambat pengoperasian pasar. Ini mengajarkan kami bahwa pembangunan fisik harus diimbangi dengan pembinaan sosial,” tambahnya.
Fokus pada Kewenangan dan Koordinasi
Mulai 2025, DPMD Kukar akan mengurangi keterlibatan teknis dalam urusan pasar desa untuk lebih fokus pada tugas utama mereka. Meski begitu, Arianto menegaskan bahwa DPMD tetap akan mengawal aspirasi desa. “Kami Bukan Penanggung Jawab Utama Pasar Desa, tetapi kami siap berkoordinasi dengan Disperindag untuk memastikan kebutuhan desa terpenuhi,” jelasnya.
Langkah ini mencerminkan komitmen Pemkab Kukar untuk menjalankan pemerintahan yang terarah dan sesuai regulasi. Dengan pembagian tugas yang jelas, pembangunan pasar desa diharapkan lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga. “Kami mengajak masyarakat dan perangkat desa untuk bersama-sama memahami peran masing-masing dinas, agar pembangunan berjalan lancar,” tutup Arianto.