TENGGARONG – Siapa sangka, bantuan sederhana untuk RT yang dulu Rp50 juta kini melonjak tiga kali lipat jadi Rp150 juta, langsung ubah wajah pembangunan dari akar rumput? Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tegas komitmenkan kelanjutan Program Bantuan RT, bahkan perkuat dengan upgrade anggaran untuk maksimalkan dampak nyata bagi warga. Langkah ini lahir dari evaluasi mendalam yang tunjukkan program sebelumnya sukses penuhi kebutuhan sosial dan infrastruktur mikro, seperti yang digadang dalam visi Kukar Idaman Terbaik 2025-2029.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, dengan optimisme tinggi sampaikan bahwa evaluasi lapangan dapatkan dukungan bulat dari pelaksana program. Ia tekankan, mulai dari pengurus RT, kepala desa, hingga BPD, semuanya sepakat Program Bantuan RT beri manfaat langsung—seperti bangun drainase, penerangan jalan, hingga dukung posyandu dan gotong royong.
“Semua pihak berharap Program Bantuan RT ini tak berhenti—manfaatnya kerasa banget, banyak sarana warga kini terpenuhi tanpa ribet cari pinjaman luar,” ujar Arianto saat ditemui pada Kamis, 16 Oktober 2025. Oleh karena itu, bantuan ini dorong masyarakat lebih mandiri: gelar kegiatan keagamaan, sosial, hingga pemberdayaan UKM tanpa beban finansial, selaras dengan eskalasi di RPJMD yang targetkan nol stunting dan kurangi kemiskinan dari tingkat RT.
Lebih lanjut, Arianto akui ada tantangan administratif, terutama di Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sempat bikin proses lambat karena pemahaman alur pelaporan belum seragam. Namun, DPMD langsung ambil tindakan tegas: luruskan pemahaman via pelatihan dan koordinasi desa-RT, pastikan tak terulang. “Kendala SPJ itu teknis doang, gara-gara info dari desa kurang sinkron—kini kami sudah rapikan, agar Program Bantuan RT berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.
Dengan demikian, DPMD kumpulkan aspirasi warga soal kebutuhan yang belum kejangkau, jadi bahan rumus ulang program baru Rp150 juta per RT. Tim gabungan—libatkan ahli, akademisi, dan birokrat—sedang finalisasi formula agar tepat guna, realistis, dan sesuai kewenangan desa, seperti dukung pelatihan ekonomi lokal atau perbaikan fasilitas lingkungan. “Rumusnya disesuaikan lapangan dengan dasar hukum kuat, supaya sinkron dan terarah—targetkan masuk RPJMD November 2025,” jelas Arianto.
Arianto optimis, peluncuran akhir Desember 2025 bakal jadi momen bersejarah, sehingga implementasi Rp150 juta per RT gaspol mulai Januari 2026. “Kami harap program ini lahirkan RT-RT mandiri yang aktif, manfaatnya tak terbatas—dari infrastruktur hingga pemberdayaan warga,” pungkasnya dengan nada penuh harap, sejalan pengawasan ketat Inspektorat untuk pastikan dana tepat sasaran.







