Samarinda– Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Menurutnya, pembentukan Satgas ini menunjukkan komitmen kuat untuk mencegah praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kami apresiasi langkah Pemkot yang bersemangat mengawal proses penerimaan siswa agar berjalan adil dan transparan,” ujar Adnan (21/6/2025).
Ia juga menyambut baik sikap terbuka Pemkot yang memberi ruang kepada DPRD untuk turut serta dalam pengawasan. Hal ini disampaikan setelah adanya komunikasi dengan Wali Kota Samarinda yang menyatakan keterbukaan terhadap keterlibatan legislatif dalam Satgas tersebut.
“Saya sempat menanyakan apakah DPRD bisa ikut. Alhamdulillah, Wali Kota welcome. Mungkin nanti akan ada perwakilan dari DPRD di dalam Satgas,” jelasnya.
Namun demikian, Adnan menyebut saat ini masih ada dua opsi yang sedang dipertimbangkan oleh legislatif: bergabung langsung ke dalam Satgas bentukan Pemkot atau membentuk tim pengawasan tersendiri dalam bentuk Panitia Khusus (Pansus) di DPRD.
“Keduanya sama-sama bagus. Mau masuk ke Satgas atau membentuk pengawasan mandiri lewat Pansus, itu tergantung keputusan pimpinan,” imbuh politisi muda tersebut.
Meski belum ada keputusan final terkait mekanisme pengawasan dari pihak DPRD, Adnan memastikan bahwa komitmen lembaganya dalam menjaga integritas PPDB tetap menjadi prioritas utama.
“Masuk atau tidak ke Satgas bukan persoalan. Yang penting adalah bentuk pengawasan nyata dari DPRD agar PPDB berlangsung tertib dan adil,” pungkasnya.(Adv)