Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengharapkan 40 persen warga lokal (Kaltim) mendapatkan pekerjaan di Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
Hal ini disampaikannya oleh Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin pada, Rabu (19/4/23).
Menurutnya, pegawai yang bekerja di badan otorita itu 40 persen warga Kaltim, sehingga sisanya 60 persen bisa ambil dari Provinsi lain
“Idealnya seperti itu. Apakah status warga lokal yang bekerja di badan otorita itu ASN atau pegawai badan otorita, nantilah dibicarakan. Tetapi kita bicara porsinya saja duluā jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini menyebut, badan otorita harus memperhatikan, masyarakat lokal juga memerlukan pekerjaan.
Agar, lanjut Udin, pada saat yang tepat bisa mendapatkan pekerjaan, dari sekarang badan otorita yang memetakannya, baik jumlah maupun keterampilan dan keahlian yang diperlukan.
“Mestinya juga badan otorita menyampaikan formasi apa saja yang dibutuhkan,” jelasnya.
Informasi formasi, kata Udin, yang dibutuhkan itu sangat penting disampaikan ke publik, agar masyarakat khususnya warga lokal bisa melakukan persiapan untuk selanjutnya nanti dapat mengisi formasi tersebut.
āPaling tidak bisa disediakan 40 persen untuk warga lokal bisa masuk di IKN itu nantinya,ā ungkapnya.
Ia mengaku bahwa, untuk mengisi formasi di IKN memang yang betul-betul memiliki berpengalaman, namun hal itu bukan berarti mengabaikan warga lokal.
āMemang harus memiliki pengalaman masuk ke IKN tersebut, misalnya 60 persen nya diambil dari pusat yang memang sudah berpengalaman. Akan tetapi 40 persen nya bisa ambil dari warga Kaltim,ā pungkasnya. (ADV/Fahrisal)