DPRD Kota Samarinda Cabut Keputusan Pemberhentian RT Rawa Makmur Usai RDP

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal

 

Samarinda – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Samarinda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota dan Ketua RT 06, 14, 41, 44 Kelurahan Rawa Makmur telah menghasilkan keputusan mengejutkan terkait surat pemberhentian empat Ketua RT pada Jumat (02/02/2024) Kemarin.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, menjelaskan bahwa setelah melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Camat, dan Kabag Pemerintahan, surat pemberhentian tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan prosedur hukum.

ā€œSurat pemberhentian yang disampaikan Lurah Rawa Makmur kepada empat orang RT itu akan dicabut kembali, karena tidak sesuai dengan prosedur,ā€ ungkap Joha, (2/2/2024)

Dengan pencabutan surat pemberhentian, Keempat Ketua RT tersebut diharapkan dapat kembali bekerja dan mendapatkan kembali nama baik di hadapan warganya.

Ketua Komisi I itu juga menekankan bahwa Ketua RT memiliki peran sebagai contoh dan panutan bagi warga, sehingga pemberhentian yang tidak sesuai prosedur harus segera diperbaiki.

ā€œJadi karena surat pemberhentian dicabut, maka sudah tentu RT yang diberhentikan tadi akan kembali bekerja sebagai RT dan dikembalikan nama baiknya kepada warganya. Karena RT ini adalah warga masyarakat yang dijadikan sebagai contoh,ā€ tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa situasi ini menjadi yang pertama kali terjadi di seluruh Indonesia, di mana surat pemberhentian dari lurah terkait dengan RT harus dicabut karena diakui sebagai kekeliruan.

ā€œIni baru pertama kali terjadi mungkin di seluruh Indonesia, ada surat pemberhentian dari lurah kaitan dengan RT tapi lurah setempat sudah mengakui kesalahannya, dan DPRD meminta surat pemberhentian tersebut dicabut,ā€ bebernya.

Terakhir, Joha Fajal berharap agar keputusan yang diambil dalam rapat tersebut dapat menghindari munculnya isu-isu yang merugikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang akan datang.

ā€œMudah-mudahan dengan adanya keputusan di rapat, tidak ada lagi isu macam-macam dan masyarakat Samarinda dapat menyambut pesta demokrasi dengan baik,ā€ pungkasnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)

Pos terkait