DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Umumkan Hasil Pilkada 2024

Kutai Kartanegara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat paripurna ke-5 untuk menyampaikan pengumuman hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Kukar, dan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (14/05/2025).

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Junaidi, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua III Aini Faridah, serta dihadiri seluruh anggota DPRD. Hadir pula Sekretaris Daerah Kukar, Dr. H. Sunggono, mewakili Bupati Kukar.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan yang disampaikan melalui Sekda Sunggono, Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa kepemimpinan adalah bagian dari proses pembangunan yang berkelanjutan, bukan terjadi di ruang hampa. Menurutnya, capaian yang ada saat ini bukanlah hasil kerja satu orang, melainkan proses kolektif yang terus berlangsung lintas waktu.

 

“Untuk itu kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025–2030, kami meyakini akan tercipta harmoni pembangunan yang lebih produktif, mengingat hasil pilkada adalah bukan akhir perjuangan melainkan awal dari perjuangan yang sesungguhnya untuk kesejahteraan rakyat, sehingga kekuatan yang solid sangat dibutuhkan, serta dipastikan seluruh pihak dapat terlibat secara aktif, dan dengan kolaborasi yang kuat maka kami semakin yakin masyarakat dapat mengakses seluruh informasi pembangunan secara akurat dan tertib,” katanya.

 

Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan dokumen RPJMD Kukar 2025–2029 sebagai penjabaran visi-misi kepala daerah terpilih. Penyusunan itu harus melibatkan DPRD demi menghasilkan regulasi daerah yang menjadi pedoman pembangunan jangka menengah yang konsisten, sesuai dengan kesepakatan masyarakat Kukar secara menyeluruh.

Tak lupa, Bupati Edi juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh pasangan calon:

 

“Terima kasih kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor 2 dan 3, kami yakin seluruh paslon merupakan putra terbaik Kukar, yang telah menjalankan hak politik untuk berkontestasi pada Pilkada Kukar 2024/2025 dengan baik,” ucapnya.

 

Pidato Pasangan Terpilih Aulia–Rendi

Calon bupati dan wakil bupati terpilih, Aulia Rahman Basri dan H. Rendi Solihin, dalam pidatonya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Kukar menjadi peristiwa penting dalam sejarah daerah, karena harus dilakukan dua kali dengan pemungutan suara ulang (PSU).

 

“Pilkada bukan sekedar ajang kontestasi pemimpin para kepala daerah, spirit utama dalam Pilkada adalah melaksanakan hak politik rakyat sebagai pemilik kedaulatan di daerah ini, karena itu hasil pilkada harus dilihat sebagai referensi keinginan dan harapan rakyat agar tercipta masyarakat yang lebih baik dan mencerahkan,” ungkapnya.

 

Keduanya juga menyampaikan bahwa dalam setiap kontestasi tentu ada pihak yang menang dan kalah, namun yang terpenting adalah bagaimana semua pihak menyikapi hasilnya secara dewasa dan inklusif.

 

“Setelah pengumuman kemenangan ini, selayaknya kita semua menatap ke depan di tanah Kukar ini sebagai Kukar yang tanpa sekat, tidak membedakan lagi mana yang kalah dan yang menang, tanpa kubu, tanpa seteru, insyaAllah menjadi Kukar yang lebih baik lagi ke depan,” serunya.

 

Aulia–Rendi turut memberi apresiasi kepada Bupati Edi atas kinerjanya selama menjabat:

 

“Kepemimpinan Bupati Edi selama ini sudah di atas 80%. Dan tidak berlebihan jika disebut sebagai salah satu tokoh politik terbaik di Kukar.”

 

Mereka juga menegaskan komitmen untuk mengemban amanah rakyat dan menjaga identitas budaya daerah:

 

“Kami bukan hanya pemenang dalam pilkada, namun sebagai putra daerah yang telah ditetapkan oleh masyarakat Kukar yang menerima mandat menjaga marwah daerah, menjunjung adat istiadat dan budaya Kukar, kami mohon nasehat dan bimbingan dari Sultan Kartanegara Ing Martadipura,” tambahnya.

 

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kesultanan Kutai Ing Martadipura, pimpinan OPD, para camat, kepala desa, perwakilan partai politik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya.

 

Pos terkait