Samarinda – DPRD Samarinda memberikan rekomendasi penting kepada Wali Kota Samarinda dalam Rapat Paripurna Internal, hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2023.
Salah satu fokus utama rekomendasi tersebut adalah mendorong optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Pansus DPRD Samarinda, Fahruddin, melaporkan bahwa untuk memaksimalkan potensi PAD melalui berbagai cara, termasuk intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Selain itu, Pansus juga mendorong Pemkot untuk mengevaluasi efektivitas program-program yang telah dijalankan dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
“Salah satu fokus rekomendasi DPRD Samarinda adalah maksimalisasi pendapatan daerah, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penyelesaian proyek-proyek strategis Pemerintah Kota dan evaluasi implementasi Smart City,” jelasnya (15/5/2024).
Selain PAD, Pansus juga menyoroti pentingnya promosi program Kredit Berusaha, Beruntung, dan Berkah (Bertuah) yang digagas oleh Bankaltimtara.
Politisi Golkar tersebut menilai bahwa program ini memiliki potensi besar untuk membantu pelaku usaha mikro dan masyarakat yang ingin memulai usaha, namun masih belum banyak diketahui dan dimanfaatkan.
“Hal ini sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pansus juga mendorong Pemkot untuk meningkatkan program dan inovasi terkait pajak dan retribusi daerah, serta memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek strategis dan implementasi Smart City.
“Kita akan memastikan optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tutupnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)







