Samarinda: Kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda yang menggelar razia kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan sekolah kembali menuai sorotan. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menilai langkah tersebut tidak sesuai aturan karena penindakan pelanggaran lalu lintas merupakan kewenangan penuh kepolisian.
“Penindakan itu ranahnya polisi, bukan Dishub. Kalau Dishub ingin turun ke lapangan, harus didampingi aparat yang berwenang,” tegas Adnan (29/6/2025).
Menurutnya, aksi razia mendadak di sekolah tanpa pemberitahuan sebelumnya justru menimbulkan keresahan di kalangan pelajar dan tenaga pendidik. Ia menilai pendekatan semacam ini tidak mendidik dan dapat merusak citra pemerintah di mata siswa.
“Idealnya ada koordinasi dengan sekolah. Jangan tiba-tiba datang razia tanpa pemberitahuan. Siswa dan guru jadi kaget dan resah,” ucapnya.
Adnan tidak menampik pentingnya ketertiban lalu lintas, termasuk menertibkan pelajar yang belum cukup umur untuk memiliki SIM. Namun ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus disampaikan dengan pendekatan edukatif, bukan sekadar tindakan represif.
“Usia minimal SIM itu sudah jelas, 17 tahun. Tapi cara penyampaiannya jangan sampai malah menimbulkan trauma. Edukasi jauh lebih penting di usia mereka,” jelas politisi muda itu.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan siswa terhadap institusi pemerintah dan aparat penegak hukum. Razia tanpa koordinasi, kata dia, hanya akan menimbulkan stigma negatif terhadap upaya penertiban.
“Niatnya baik, tapi kalau caranya salah, dampaknya bisa lebih buruk. Anak-anak bisa merasa takut atau malah kehilangan rasa hormat pada aparat,” tambahnya.
Untuk itu, Adnan mendorong Dishub agar ke depan lebih memprioritaskan pendekatan edukatif melalui sosialisasi bersama kepolisian, guru, dan orang tua. Ia menyarankan agar edukasi lalu lintas dijadikan bagian dari pembinaan rutin di sekolah.
“Penertiban penting, tapi pendidikan hukum jangka panjang jauh lebih penting. Itu akan membentuk kesadaran, bukan sekadar ketakutan,” pungkasnya.(Adv)