DPRD Samarinda Siapkan Pansus Baru Tangani TBC dan HIV/AIDS, Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie

Samarinda– Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengonfirmasi rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) baru dalam waktu dekat. Fokus utama Pansus IV yang diusulkan adalah penanganan dan pencegahan penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS yang masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat.

Langkah ini disampaikan Novan usai pelaksanaan rapat paripurna terkait evaluasi kinerja seluruh pansus dalam enam bulan terakhir. Dari empat pansus yang ada, tiga di antaranya—yakni Pansus II, III, dan IV—mengajukan pembentukan baru, sementara Pansus I akan melanjutkan masa kerja untuk menyelesaikan Raperda Pemakaman Umum.

Bacaan Lainnya

“Setiap pansus telah menyampaikan hasil kerja dan arah usulan ke depan. Untuk Komisi IV, kami usulkan pembentukan Pansus baru guna menangani penyebaran TBC dan HIV/AIDS,” ujar Novan (21/6/2025).

Menurut Novan, upaya pembentukan pansus ini dilandasi kebutuhan untuk menghadirkan regulasi dan kebijakan penguatan sektor kesehatan yang lebih terarah. Terlebih, kasus TBC dan HIV/AIDS di Kota Samarinda masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

“Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. TBC dan HIV/AIDS tidak boleh dianggap remeh. Kita butuh kebijakan khusus agar penanganan penyakit ini lebih sistematis dan berdampak,” tegasnya.

Ia juga menyebut, pansus ini nantinya tidak hanya akan fokus pada aspek penanganan medis, tetapi juga edukasi, pencegahan, dan penguatan sistem rujukan pelayanan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan.

“Pansus akan menyoroti aspek hulu sampai hilir. Mulai dari deteksi dini, pengobatan, hingga peran lintas sektor seperti dinas sosial, pendidikan, dan organisasi masyarakat,” jelas Novan.

Diharapkan, melalui pembentukan Pansus ini, DPRD dapat mendorong kebijakan yang mempercepat penanggulangan penyakit menular di Samarinda dan sekaligus memperkuat layanan kesehatan publik secara menyeluruh.

“Ini bukan sekadar inisiatif formal, tetapi bentuk tanggung jawab kami di DPRD untuk memastikan hak atas kesehatan masyarakat terpenuhi,” pungkasnya.(Adv)

Pos terkait