DPRD Samarinda Soroti Kekurangan LKPJ Kota Samarinda

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah

Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, H. Laila Fatihah, menyoroti beberapa kekurangan dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kota Samarinda tahun 2023. Menurutnya, banyak keluhan masyarakat yang disampaikan saat reses terkait dengan teknis pelaksanaan program di lapangan.

“Kita ini kan selalu turun di masyarakat saat kita reses. Nah jadi kan keluhan masyarakat ini kan tentang teknis sebenarnya,” ujar Laila.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan bahwa para pengusul program, dalam hal ini anggota DPRD, tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan teknis di lapangan. Pelaksanaan program dilakukan oleh pihak kelurahan. Oleh karena itu, Laila menilai bahwa anggota DPRD tidak seharusnya disalahkan atas kekurangan dalam pelaksanaan program.

“Mereka ini sebagai pengusul saja. Pokoknya mereka bukan pelaksana teknis di lapangan,” jelas Laila pada awak media Rabu (24/4/2024).

Lebih lanjut, Laila mengungkapkan bahwa saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap LKPJ Kota Samarinda oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia khawatir bahwa anggota DPRD akan disalahkan atas kekurangan yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut.

“Yang kita sampaikan itu bukan kita tolak mengevaluasi. Kenapa? Karena saat ini kan sedang lagi ngencar-ngencarnya nih probebayanya diperiksa. Nah pasti karena ini probebayanya tahap pertama, pasti banyak kekurangannya,” kata Laila.

Dia menjelaskan bahwa anggota DPRD baru mengetahui kekurangan tersebut dan sedang melakukan perbaikan untuk program di tahun 2024. Namun, Laila khawatir bahwa kekurangan dalam pelaksanaan program di tahun 2023 akan berakibat pada anggota DPRD.

“Nah baru tahap inilah mereka melakukan evaluasi, perbaikan. Oh nih harus begini, harus begini, harus begini. Pertanyaannya bagaimana yang salah-salah kemarin? Resiko kan, karena mereka juga bertanda tangan. Sementara secara pelaporan, manajerialnya dilaksanakan oleh Kelurahan,” ungkap Laila.

“Dilaksanakan pembuatan pelaporannya, belanjanya itu dari kelurahan. Jadi mereka itu hanya bertanda tangan. Jadi sekarang itu mereka pada posisi galau. Kalau diperiksa, kami yang kena. Ya dong, karena mereka yang bertanda tangan. Mereka nasib kami bagaimana. Nah itu yang kami sampaikan. Kenapa? Karena mereka baru memperbaikinya untuk di 2024. Sementara yang dilaksanakan di 2023,” pungkas Laila. (Adv/DPRD Kota Samarinda)

Pos terkait