Samarinda – DPRD Kota Samarinda menegaskan pelayanan publik harus ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan sekadar prosedur administratif. Hal ini dianggap sebagai instrumen penting dalam membangun pemerintahan yang efektif sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa pelayanan publik di kelurahan, kecamatan, hingga sektor perizinan perlu mendapat perhatian serius karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga dan arah pembangunan kota.
“Pelayanan publik ini tidak bisa hanya dilihat dari satu OPD. Fokusnya justru ada di tingkat kelurahan, kecamatan, dan perizinan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Samri menekankan, terutama pada sektor perizinan, yang menjadi titik krusial dalam mendorong investasi, baik dari luar daerah maupun bagi pelaku usaha lokal dan UMKM.
“Perizinan ini yang paling ditekankan Wali Kota, karena menjadi kunci kelancaran investasi dan pengembangan UMKM,” tambahnya.
DPRD, kata Samri, berkomitmen melakukan pengawasan yang tidak berhenti pada aturan normatif, tetapi memastikan kebijakan benar-benar memberi dampak nyata. Dengan pelayanan perizinan yang sederhana, cepat, dan transparan, ia optimistis iklim usaha di Samarinda akan semakin kondusif.
Pengawasan ini juga ditujukan untuk mencegah birokrasi berbelit yang kerap menjadi keluhan masyarakat maupun dunia usaha.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan tepat sasaran,” pungkas Samri.







