Samarinda – Plaza 21, bekas pusat perbelanjaan yang kini menjadi lahan parkir, masih sepi pengunjung. Hal ini menimbulkan pertanyaan: Apakah alih fungsi Plaza 21 menjadi kantong parkir adalah keputusan yang tepat?
Menurut Politikus PDI, Anhar pemberdayaan plaza 21 dianggap sebagai solusi tepat untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir di kawasan pusat kota dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, beberapa pihak masih meragukan efektivitasnya dan mendorong pemanfaatan Plaza 21 sebagai hotel.
“Masyarakat masih kurang teredukasi, terlihat bahwa bahu jalan masih ramai. Plaza 21-nya masih sepi, seharusnya perlu diedukasi lagi dan dipromosikan,” ujar Anhar (18/5/2024).
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda itu mengakui bahwa edukasi kepada masyarakat tentang perubahan fungsi Plaza 21 masih perlu dioptimalkan.
Menurutnya, lokasi Plaza 21 Samarinda yang strategis, dikelilingi oleh gedung perkantoran, toko, dan mal, membuatnya menjadi pilihan yang tepat untuk dijadikan lahan parkir.
beberapa pihak masih mendorong pemanfaatan Plaza 21 sebagai hotel. Mereka berargumen bahwa hotel dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dan jangka panjang bagi kota Samarinda.
“Ubah Plaza 21 menjadi hotel membutuhkan waktu dan upaya besar untuk menarik minat masyarakat,” jelasnya.
Anhar menegaskan bahwa langkah mengubah Plaza 21 menjadi kantong parkir adalah pilihan terbaik.
“Dengan mengubah Plaza 21 menjadi kantong parkir, kita berharap pemerintah dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya.
Perdebatan tentang pemanfaatan Plaza 21 masih terus berlanjut. Pemerintah Kota Samarinda perlu mempertimbangkan dengan matang semua aspek sebelum mengambil keputusan akhir.(Adv/DPRD Kota Samarinda)