Samarindaā Harga elpiji 3 kilogram (Kg) di Kota Samarinda yang tembus hingga Rp40 ribu per tabung memicu sorotan dari DPRD. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menilai lonjakan harga tersebut telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dan merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima utama subsidi gas melon.
āGas elpiji 3 Kg ini diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, tapi sekarang banyak disalahgunakan. Bahkan orang mampu juga pakai, sementara warga miskin kesulitan mendapatkannya,ā ujar Adnan (24/6/2025).
Ia menilai, kelangkaan dan tingginya harga elpiji terjadi karena lemahnya pengawasan dalam penyaluran. Hal ini dimanfaatkan oleh oknum distributor maupun pengecer nakal yang menyalurkan gas bersubsidi ke pihak yang tidak berhak.
āDistribusinya perlu diawasi secara ketat. Kalau tidak, yang diuntungkan justru orang-orang kaya yang tidak seharusnya menerima,ā tegasnya.
Adnan mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk segera memanggil pihak distributor dan melakukan audit distribusi, guna memastikan kuota gas subsidi tepat sasaran sesuai jumlah penduduk dan klasifikasi ekonomi di tiap wilayah.
āDistributor harus bertanggung jawab. Kalau ada yang ketahuan bermain, izinnya cabut saja. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini,ā ucapnya.
Ia juga mengusulkan agar Pemkot segera membentuk tim pengawas khusus untuk memantau penyaluran elpiji 3 Kg dari tingkat agen hingga ke masyarakat. Selain itu, diperlukan regulasi yang mengatur kriteria penerima subsidi agar distribusi gas bersubsidi tidak lagi salah sasaran.
āGas elpiji itu kebutuhan pokok. Pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat miskin bisa mendapatkannya dengan harga sesuai HET. Jangan dibiarkan berlarut-larut,ā pungkasnya.(Adv)