DPRD Soroti Kasus Balita, Novan: Jangan Tutup Mata atas Lemahnya Perlindungan Anak

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronie

SAMARINDA – Dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap NZ (4), balita penyandang ADHD dan epilepsi yang sempat diasuh di Yayasan FJDK Samarinda, terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, kasus yang memunculkan banyak tanda tanya itu belum menunjukkan titik terang.

Kondisi mengenaskan Naswa pertama kali diungkapkan oleh Reni Lestari, ibu asuh yang menerima kuasa dari ibu kandung korban sejak 21 Maret 2025. Saat itu, NZ ditemukan dalam keadaan luka-luka, kejang, terdapat benjolan di dahi, dan dalam kondisi fisik yang tidak terawat.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, angkat bicara soal kasus ini. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kota maupun provinsi, untuk menangani kasus ini secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Melibatkan semua stakeholder itu mutlak. Kita tidak ingin kejadian seperti ini kembali terulang di kemudian hari,” kata Novan, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, salah satu persoalan krusial dalam kasus ini adalah lambannya prosedur penanganan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa aspek teknis merupakan tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait lainnya.

Novan juga mengungkapkan adanya keraguan dari pihak rumah sakit—baik pemerintah maupun swasta—dalam melanjutkan penanganan medis terhadap NZ, karena proses hukumnya belum tuntas.

“Yang paling penting hari ini adalah bagaimana mengembalikan kesehatan Naswa. Saya sudah tegaskan, kalau status hukumnya sudah jelas, pengobatan bisa dilanjutkan tanpa khawatir menghilangkan bukti,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menyatakan rekam medis yang sah secara hukum adalah hasil pemeriksaan pertama pada 13 Mei 2025. Data itu akan menjadi dasar dalam proses penyidikan.

Lebih jauh, Novan meminta semua pihak untuk tidak melihat kasus ini dari sisi subjektif terhadap individu atau lembaga, melainkan dari sudut pandang kepentingan terbaik untuk anak.

“Kita bicara ini bukan cuma soal hukum, tapi juga hati nurani. Saya sendiri bertanya, bagaimana bisa anak ini mengalami kondisi seperti itu di tempat pengasuhan?” ucapnya.

Novan menambahkan, berdasarkan data yayasan, saat ini Yayasan FJDK mengasuh sekitar 30 anak. Ia tak ingin menyalahkan satu pihak, namun menilai kasus ini menjadi cerminan lemahnya perhatian pemerintah terhadap isu sosial dan perlindungan anak.

“Jujur, kita malu. Kita bangga dengan pembangunan fisik kota, tapi lalai pada yang menyangkut masa depan dan keselamatan anak-anak,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa DPRD tak akan ikut campur dalam proses hukum, namun memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan sistem perlindungan anak berjalan lebih baik ke depan.

“Silakan keluarga menempuh jalur hukum. Tapi hari ini, mari kita pastikan dulu kondisi Nazwa membaik dan kasus ini ditangani secara benar dan manusiawi,” pungkas Novan.(Adv)

Pos terkait