Samarinda – DPRD Samarinda mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk mengambil langkah tegas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus DPRD Samarinda, Fahruddin dalam pembahasan akhir LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023, Fahruddin pada (15/5/2024).
Dana sebesar Rp48,329 miliar dialokasikan untuk urusan perhubungan pada tahun 2023, dan telah direalisasikan sebesar Rp47,316 miliar, atau 95,26%. Meskipun realisasi terbilang tinggi, potensi PAD dari sektor parkir masih belum dioptimalkan secara maksimal.
“DPRD mendukung Dishub untuk menjalin kerjasama dengan Dinas Perdagangan dalam pengelolaan parkir di pasar dan RS. IA Moeis Samarinda,” ungkapnya.
DPRD Samarinda mendukung langkah Dinas Perhubungan untuk menjalin kerjasama dengan Dinas Perdagangan dalam pengelolaan parkir.
Untuk memperkuat upaya penindakan terhadap parkir liar, DPRD Samarinda merekomendasikan pengadaan mobil derek dan mobil Towing yang digunakan semaksimal mungkin.
Dalam upaya penindakan terhadap parkir liar, DPRD Samarinda merekomendasikan pengadaan mobil derek dan mobil Towing untuk digunakan semaksimal mungkin.
“Namun, terdapat kebocoran dalam PAD parkir yang perlu diatasi dengan data yang lebih rinci terkait target PAD dan realisasi dari parkir,” pungkasnya.
Diharapkan dengan langkah-langkah tegas dan terukur ini, PAD Kota Samarinda dari sektor parkir dapat dioptimalkan secara maksimal, sehingga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Samarinda. (Adv/DPRD Kota Samarinda)







