Samarinda ā Permasalahan pembangunan jalan di wilayah hulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali disoroti oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan.
Ia menegaskan perlunya pendekatan pembangunan infrastruktur yang menyesuaikan dengan kondisi geografis kawasan tersebut yang didominasi oleh rawa-rawa dan bantaran sungai.
Menurut Firnadi, jalur penghubung antardesa seperti dari Desa Sebelimbingan di Kecamatan Kota Bangun hingga ke batas wilayah Kutai Barat merupakan akses strategis yang setiap tahun terancam rusak karena curah hujan tinggi dan banjir musiman.
āKarakter tanah di sana labil, ditambah faktor air yang sering menggenangi jalan. Jadi tidak bisa menggunakan metode pembangunan biasa. Butuh konstruksi yang benar-benar dirancang untuk kondisi ekstrem,ā ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, salah satu alternatif teknis yang tepat adalah penggunaan konstruksi pile slab struktur jalan yang dibangun di atas tiang pancang agar tetap stabil meski tanah di bawahnya bergelombang atau tergenang air.
āKalau tetap dipaksakan dengan pola timbunan tanah seperti di wilayah dataran tinggi, itu akan terus rusak. Jalan cepat amblas, dan warga terputus konektivitasnya,ā katanya.
Politisi dari Fraksi PKS ini juga menekankan bahwa solusi jangka panjang memerlukan investasi besar, sehingga pelaksanaannya tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan fiskal Kukar.
Menurutnya, perlu ada dukungan dari Pemprov Kaltim dan bahkan pemerintah pusat.
āIni proyek lintas sektor. Kukar tidak bisa bergerak sendiri. Butuh kolaborasi dari provinsi dan pusat, agar pembangunan jalan ini bisa lebih cepat dan efisien,ā ucapnya.
Firnadi juga mendorong agar pembangunan infrastruktur ke depan tidak hanya berbasis tahunan atau sektoral, melainkan disusun dengan perencanaan berbasis data dan karakteristik wilayah.
āPenting untuk menyusun peta jalan pembangunan yang benar-benar mempertimbangkan kondisi geografis. Tidak semua daerah bisa disamakan treatment-nya. Kita bicara soal efektivitas dan keberlanjutan,ā tuturnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terlibat aktif dalam membangun kawasan pedalaman secara komprehensif, termasuk dengan dukungan kajian teknis dan kebijakan terpadu lintas wilayah.(Adv)