Firnadi Soroti Urgensi Perlindungan Lahan Pertanian Demi Ketahanan Pangan Kaltim

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan

SAMARINDA – Upaya menjaga ketahanan pangan di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian serius DPRD Kaltim, khususnya dalam konteks mempertahankan keberadaan lahan pertanian di wilayah strategis seperti Kutai Kartanegara (Kukar).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai bahwa perlu langkah konkret dan kebijakan hukum yang kuat untuk melindungi lahan produktif dari alih fungsi yang kian masif.

Bacaan Lainnya

ā€œSaat ini kita belum memiliki instrumen hukum yang benar-benar efektif untuk mencegah pengalihfungsian lahan pertanian. Banyak warga yang tergoda menjual lahannya karena tidak ada regulasi yang menahan itu,ā€ kata Firnadi saat ditemui pada Jumat, 16 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa meski pemerintah daerah telah mendukung sektor pertanian lewat modernisasi alat dan pelatihan petani, akar persoalan tetap terletak pada ketersediaan lahan dan minimnya regenerasi petani.

ā€œKalau generasi muda tidak kita dorong masuk ke dunia pertanian, nanti petani-petani yang ada saat ini akan habis karena faktor usia. Maka, insentif dan jaminan perlindungan lahan harus disiapkan sejak sekarang,ā€ jelasnya.

Firnadi juga menyampaikan bahwa Kukar saat ini masih menyumbang produksi padi tertinggi di Kalimantan Timur. Potensi ini, menurutnya, harus dipertahankan sebagai penopang utama kebutuhan pangan daerah, terlebih dalam mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

ā€œSelama ini Kukar sudah jadi lumbung pangan bagi Kaltim. Maka, tugas kita sekarang adalah memperkuat posisi ini dengan menjaga eksistensi lahan pertanian yang ada agar tidak tergeser oleh kepentingan lain,ā€ pungkas Firnadi.(Adv)

Pos terkait