Gelar Sosper Perlindungan Anak, Abdi Firdaus Ingin Generasi Muda Kutim Miliki Masa Depan yang Terjamin

Anggota DPRD Kabupaten Kutim, Abdi Firdaus Usai Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper)

Kutai Timur – Guna menumbuhkan semangat generasi muda khususnya anak-anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam melaksanakan keberlangsungan hidup yang terjamin di masa depan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim, Abdi Firdaus menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper).

Sosper Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kabupaten Kutai Timur tersebut digelar di wilayah daerah pemilihan (dapil) II yakni Kecamatan Sangatta Selatan dan sekitarnya, Senin (30/10/2023).

Bacaan Lainnya

Abdi Firdaus menyampaikan perda tersebut memiliki tujuan utama untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan perlakuan yang merugikan.

“Memastikan keberlangsungan kehidupan anak itu terjamin di masa depan, salah satunya yang paling penting adalah melindungi hak anak,” tuturnya.

Dijelaskannya melalui produk hukum tersebut adalah bukti nyata dan komitmen pemerintah daerah dalam mengakomodir kebutuhan dan kesejahteraan generasi muda.

Pasalnya sebagai aset bangsa dan negara, anak-anak adalah investasi pembangunan dan perkembangan kemajuan peradaban di masa depan, oleh karena itu pentingnya melindungi hak-hak anak.

Kemudian melalui sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat juga hal yang patut ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang ramah, aman dan sehat bagi anak-anak.

“Saat ini banyak anak-anak kita, seperti yang disampaikan narasumber, terkena dampak dari kekerasan rumah tangga dan kekerasan seksual, sehingga dengan adanya perda ini, kami harap semua anak di Kutai Timur terlindungi,” terang dia.(Adv)

Pos terkait