Samarinda – Menyikapi semakin mencuatnya polemik organisasi masyarakat GRIB Jaya di Kalimantan Timur, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menekankan pentingnya penertiban ormas agar tidak menjadi sumber keresahan di tengah masyarakat.
Menurut Jahidin, kehadiran ormas semestinya memberi manfaat sosial, bukan justru menimbulkan intimidasi atau menabrak hukum. Ia menyebut GRIB Jaya sebagai contoh yang patut diwaspadai, mengingat rekam jejak organisasi ini sudah kerap menuai kontroversi di sejumlah wilayah lain di Indonesia.
“Kalau sudah ada catatan masalah, seperti di Jakarta dan daerah lain, seharusnya itu menjadi bahan evaluasi sebelum ormas itu berkembang di Kaltim,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa banyak oknum ormas menggunakan atribut kelembagaan untuk bertindak di luar kewenangan, bahkan sampai mengganggu aktivitas usaha. Salah satu kasus yang ia soroti adalah dugaan penyegelan perusahaan oleh anggota GRIB Jaya di Kalimantan Selatan.
“Penyegelan sepihak bisa membuat perusahaan lumpuh. Operasi berhenti, pegawai dirumahkan, dan ada kerugian besar. Itu bukan kewenangan ormas, apalagi kalau tidak ada dasar hukum yang sah,” tegasnya.
Jahidin menyatakan dirinya tidak anti terhadap keberadaan ormas, namun menegaskan perlu ada pembeda yang jelas antara kegiatan sosial yang konstruktif dan tindakan yang justru meresahkan warga.
“Di Kaltim sendiri sudah cukup banyak ormas yang perlu dibina dan diawasi. Kalau sampai ada yang tidak terdaftar atau menyalahgunakan simbol untuk menekan pelaku usaha, itu harus ditindak,” ucap politisi PKB itu.
Lebih jauh, ia menyoroti dampak buruk terhadap iklim investasi apabila pengusaha merasa tidak aman menjalankan usahanya di daerah. Ketakutan akibat ulah kelompok tertentu bisa berdampak pada penurunan kepercayaan investor dan hilangnya peluang kerja.
“Kita harus menjaga agar dunia usaha merasa nyaman. Kalau investor lari, yang rugi bukan hanya pengusaha tapi masyarakat juga. Lapangan kerja bisa berkurang,” tambahnya.
Terkait rencana Pemerintah Provinsi Kaltim membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Premanisme, Jahidin menyatakan dukungannya. Ia berharap Satgas ini menjadi ruang sinergi antar lembaga untuk menertibkan ormas-ormas yang tidak sesuai aturan.
“Kalau terbukti menyimpang, ya dibekukan saja. Satgas ini penting agar ormas tidak semena-mena dan tetap dalam koridor hukum,” tutupnya.(Adv)