Kasus Pelecehan oleh Oknum Guru, DPRD Samarinda Desak Tindakan Tegas dan Keterlibatan Masyarakat

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

Samarinda– Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di salah satu sekolah di Kota Samarinda menuai sorotan publik. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, secara tegas mengecam insiden tersebut dan mendesak agar penanganannya dilakukan secara serius dan transparan.

Puji menyayangkan sikap pihak sekolah yang dikabarkan belum melaporkan pelaku kepada pihak berwenang. Sebaliknya, guru tersebut hanya diberikan sanksi skorsing tanpa ada langkah hukum yang jelas.

Bacaan Lainnya

ā€œKalau hanya diskors, ini tidak akan menyelesaikan masalah. Pelaku harus diberi sanksi tegas, dan kasusnya harus diusut tuntas,ā€ ujar Puji (17/6/2025).

Ia menegaskan bahwa kasus pelecehan terhadap anak adalah persoalan serius yang tidak boleh ditutupi. Samarinda sebagai bagian dari pusat pemerintahan di Kalimantan Timur, menurutnya, harus menjadi contoh dalam penegakan perlindungan anak.

ā€œKita memang tidak bisa mengawasi semuanya, tapi bagaimana penyelesaiannya yang penting. Menguak kasus seperti ini saja sudah prestasi, daripada disembunyikan,ā€ katanya.

Lebih lanjut, Puji mendorong agar orang tua korban berani melapor dan tidak takut untuk menuntut keadilan. Ia mengingatkan bahwa pelecehan bisa menimbulkan dampak jangka panjang bagi perkembangan psikologis anak.

ā€œOrang tua harus bergerak. Diam saja justru membiarkan pelaku bebas dan membuka ruang untuk korban-korban berikutnya,ā€ tegasnya.

Selain pihak sekolah dan orang tua, Puji juga mengajak masyarakat secara umum untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan.

ā€œKalau masyarakat tahu ada kejadian seperti ini, harus segera lapor ke pihak berwenang. Ini tanggung jawab bersama,ā€ ucap politisi dari Fraksi Demokrat tersebut.

Ia menekankan bahwa investigasi mendalam perlu segera dilakukan terhadap kasus ini. Tujuannya agar pelaku dapat menerima sanksi hukum yang sesuai, sekaligus memberikan efek jera bagi siapapun yang berniat melakukan hal serupa.

ā€œKita ingin ada keadilan bagi korban, dan perlindungan maksimal bagi seluruh anak di Kota Samarinda. Tidak boleh ada toleransi untuk pelaku kekerasan seksual,ā€ pungkasnya.(adv)

Pos terkait