Kasus Penelantaran Bayi Kembali Terjadi, Sopian Noor: Instansi Terkait Perlu Deteksi Penyebabnya

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor, menyatakan keprihatinannya atas terulangnya kasus pembuangan bayi di kota Samarinda.

Kasus ini memerlukan perhatian serius dari dinas teknis terkait di Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, seperti Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap ibu yang membuang bayinya itu cepat ditemukan dan diberi bantuan, termasuk bimbingan psikologis, karena jelas dia mengalami tekanan yang berat,” ujar Ahmat Sopian kepada wartawan pada Rabu (15/5/2024).

Kejadian terbaru terjadi di Jalan Barito Gang Ranu RT 24, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir. Warga dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan di pinggir jalan pada Senin, 13 Mei 2024 tepatnya malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Sopian menduga jika kasus pembuangan bayi terus terjadi setiap tahun di Samarinda, hal ini tidak bisa dianggap sebagai masalah internal dalam satu keluarga saja, melainkan sudah menjadi masalah sosial yang harus ditangani oleh pemerintah.

“Instansi teknis harus menemukan faktor pemicunya agar bisa ikut mengatasinya,” tambahnya.

Menurutnya berbagai faktor seperti kehamilan yang tidak diinginkan, kesulitan ekonomi, menjadi korban perkosaan, atau gangguan mental dan psikologis, bisa menjadi penyebab seorang ibu tega membuang bayinya.

“Dinas teknis harus bisa mendeteksi penyebabnya agar bisa memberikan bantuan yang tepat dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegas Sopian.

Banyak warga berstatus perantau, tinggal di Samarinda sendirian, jauh dari keluarga inti atau saudara kandung, sehingga tidak mencemooh latarbelakang seseorang. Sebab, kondisi ini dapat meningkatkan kerentanan terhadap masalah sosial seperti pembuangan bayi.

“Namun, apapun alasannya dan latar belakangnya, membuang anak sendiri adalah masalah sosial yang serius,” pungkasnya.

Ahmat Sopian berharap bahwa dengan perhatian dan tindakan yang tepat dari pemerintah, kasus-kasus seperti ini dapat diminimalisir. Ia menekankan pentingnya dukungan dan perlindungan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan, untuk mencegah terulangnya tragedi semacam ini. (Adv/DPRD Kota Samarinda)

Pos terkait