Kedaulatan Wilayah Desa di Tenggarong Dipertahankan dalam Pembangunan IKN

Kedaulatan Wilayah Desa di Tenggarong Dipertahankan untuk IKN

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sembari menjaga Kedaulatan Wilayah Desa di Tenggarong. Dalam proses delineasi wilayah IKN, Kukar memastikan identitas administratif desa tetap terlindungi agar tidak terhapus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan hal ini pada Rabu (11/6/2025). Ia menegaskan bahwa Kedaulatan Wilayah Desa harus dihormati dalam penataan wilayah IKN. “Kami mendukung target pemerintah pusat untuk memindahkan struktur pemerintahan ke IKN pada 2028, tetapi desa-desa di Kukar harus tetap utuh secara administratif,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Arianto mencontohkan desa-desa seperti Loh Sumber, Loh Sumber Ilir, Loa Duri Ulu, Batuah, Jonggon Desa, dan Sungai Payang, yang sebagian wilayahnya masuk zona IKN namun tidak berpenghuni. “Kami meminta Otorita IKN agar desa-desa ini tetap berada di bawah kewenangan Kukar jika tidak ada pemukiman. Kedaulatan Wilayah Desa harus dipertahankan,” tegasnya.

Menurutnya, menghapus status administratif desa berisiko mengganggu pelayanan publik, distribusi anggaran, dan hak masyarakat atas pembangunan. “Dengan mempertahankan status desa, kami memastikan kelanjutan program pembangunan dan data kependudukan tetap terjaga,” jelas Arianto. Langkah ini diharapkan menjaga roda pemerintahan desa berjalan lancar.

Proses delineasi, lanjut Arianto, bukan hanya soal penyesuaian peta, tetapi juga harus adil bagi masyarakat lokal. “Kami ingin pembangunan IKN tidak menghilangkan identitas desa di Kukar. Aspirasi daerah harus didengar untuk mencegah ketimpangan administratif,” tambahnya. Pendekatan ini memastikan pembangunan IKN berjalan harmonis dengan kebutuhan lokal.

Dengan semangat kolaborasi, Kukar berkomitmen mendukung IKN tanpa mengorbankan Kedaulatan Wilayah Desa. “Kami mendukung penuh IKN, tetapi integritas desa dan identitas masyarakat Kukar harus tetap terjaga,” tutup Arianto.

Pos terkait