Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana meningkatkan bantuan keuangan untuk setiap Rukun Tetangga (RT) dari Rp50 juta menjadi Kenaikan Bantuan RT Jadi Rp150 Juta per Tahun. Langkah ini menjadi wujud nyata penguatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat komunitas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa rencana Kenaikan Bantuan RT Jadi Rp150 Juta per Tahun tengah dikaji mendalam. “Kami menunggu payung hukum dan petunjuk teknis dari Bupati. Jika disetujui, ini akan menambah Rp100 juta per RT untuk mendukung program pemberdayaan,” ujarnya dengan antusias.
Rencana ini lahir dari evaluasi program bantuan RT yang telah berjalan sejak 2022. Meski demikian, pelaksanaan kenaikan dana masih menanti kesiapan anggaran dan analisis teknis. “Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata,” tambah Arianto.
Kenaikan Bantuan RT Jadi Rp150 Juta per Tahun tidak hanya akan mendukung operasional RT, seperti administrasi, tetapi juga membuka peluang untuk program sosial, ekonomi, dan lingkungan. “Dana ini akan memiliki pedoman jelas, fokus pada pemberdayaan warga, bukan hanya urusan kertas,” tegasnya.
Sementara itu, program bantuan Rp50 juta per RT tetap berjalan hingga akhir periode RPJMD 2021–2026. Pemerintah juga merespons keluhan pengurus RT dengan mengizinkan pembelian laptop dan printer baru untuk mempercepat pelayanan administrasi. “Perangkat baru ini sangat membantu, karena selama ini kami sering pakai alat pribadi yang sudah uzur,” ungkap Siti, ketua RT di Tenggarong.
Dengan 3.176 RT di Kukar, keberlanjutan dan potensi kenaikan dana ini diharapkan memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan publik. Langkah ini menunjukkan komitmen Kukar untuk membangun komunitas yang lebih aktif dan mandiri, siap menghadapi tantangan masa depan.