Samarinda – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim), Agus Hari Kesuma, menyatakan bahwa Sport Development Index (SDI) memiliki peran strategis sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan oleh Dispora Kaltim dan instansi serupa di berbagai kabupaten dan kota.
AHK menyebut bahwa SDI merupakan alat yang sangat berarti dalam mengukur tingkat partisipasi masyarakat dalam berolahraga, sekaligus mendukung mewujudkan visi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
“Dengan keberadaan SDI maka akan membantu mereka dalam merancang program dan kegiatan yang terukur, efisien, dan efektif,” ungkapnya (15/11/2023).
Ia menegaskan bahwa SDI menjadi instrumen penting dalam mencapai tujuan besar untuk membuat Indonesia lebih sehat dan bugar, sebagaimana dijelaskan dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON.
Untuk mencapai visi ini, diperlukan partisipasi aktif 70 persen masyarakat dalam berolahraga setidaknya 3 kali seminggu, dengan durasi minimal 60 menit, dan diharapkan 60 persen masyarakat memiliki tingkat kebugaran jasmani yang baik.
Dalam Permenpora Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peta Jalan DBON, ditargetkan bahwa pada tahun 2023, partisipasi masyarakat dalam olahraga mencapai 37 persen, dan pada tahun 2024 meningkat menjadi 40 persen.
“Artinya SDI menjadi instrumen penting dalam mencapai tujuan besar untuk membuat Indonesia lebih sehat dan bugar,” tambahnya.
AHK menyatakan bahwa SDI hanyalah potret hasil pembangunan olahraga sehingga yang terpenting adalah langkah-langkah, rumusan kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dilakukan.
“Nah setelah semua itu terpenuhi kita memiliki gambaran tentang perkembangan olahraga,” imbuhnya.
AHK menilai dengan data yang akurat dan kebijakan yang tepat, visi DBON dapat terwujud dengan baik.
“Ini adalah langkah penting untuk merubah berbagai kebijakan olahraga yang sebelumnya mungkin lebih berorientasi pada tujuan, menjadi kebijakan yang berlandaskan bukti,” tandasnya. (Adv)