Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan guru dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
“Saya ingin dalam revisi itu memperhatikan kesejahteraan guru, karena bagaimana pun guru adalah pilar utama pendidikan dan harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” kata Sani di Kantor Sekretariat DPRD Samarinda, belum lama ini.
Sani menilai bahwa revisi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Guru harus mendapatkan gaji yang layak dan tunjangan yang memadai, serta peningkatan kualitas pendidikan.
“Dengan demikian, jika hal tersebut dapat diwujudkan, maka para guru pendidik akan lebih fokus mengajar dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Tentunya ini akan berdampak terhadap anak-anak. Jadi guru harus diberikan perhatian dalam revisi perda ini ke depannya,” jelasnya.
Politikus PKS itu juga meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda lebih transparan dalam mengelola anggaran. Tujuannya agar dana yang ada dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di Kota Tepian.
“Kami akan terus kawal proses revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan memastikan agar revisi ini benar-benar berpihak pada guru dan kemajuan pendidikan khususnya di Samarinda,” tandasnya.
Ia berharap dengan adanya revisi itu, guru-guru juga dapat meningkatkan mutu pendidikan melalui proses belajar mengajar yang optimal. (Adv/DPRD Kota Samarinda)