Samarinda ā Ketua Komisi 1 DPRD Kota Samarinda, Shamri Shaputra, memberikan tanggapan terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Menurut Shamri, meskipun pihaknya tidak sepenuhnya menyetujui keputusan tersebut, mereka memahami bahwa pemerintah pusat memiliki alasan tertentu yang menjadi dasar kebijakan itu.
“Jadi sebenarnya kita ga setuju tapi menurut pemerintah pusat kan ini ada alasan prinsip saya rasa poinnya masih di masalah anggaran,” ujar Shamri Saat ditemui media pasca agenda Rabu (12/3/2025). Ia menilai bahwa persoalan anggaran menjadi kendala utama yang menyebabkan tertundanya pengangkatan CPNS dan P3K di berbagai daerah, termasuk Samarinda.
Shamri juga menyoroti dampak besar yang dirasakan oleh masyarakat akibat kebijakan ini. Banyak calon pegawai yang telah berhenti dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera diangkat sebagai ASN. Namun, penundaan ini justru membuat mereka berada dalam situasi yang sulit. “Oleh karena itu kami meminta pemerintah itu kalau buat kebijakan itu dikaji matang-matang. Ini kan merugikan, banyak yang sudah berhenti dari kerjaannya karena memang di depan mata sudah,” tambahnya.
Di tingkat lokal, DPRD Kota Samarinda telah mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan ini secara bertahap. Shamri menjelaskan bahwa pihaknya telah sepakat untuk menyelesaikan terlebih dahulu pengangkatan P3K paruh waktu sebelum melanjutkan ke P3K penuh waktu. “Kalau di Samarinda sudah kami sepakati kita suruh selesaikan dulu yang terkait P3K yang paruh waktu jadi P3K yang full waktu karena memang setiap tahun itu kan yang pensiun banyak,” jelasnya.
Penundaan pengangkatan CPNS dan P3K hingga Oktober 2025 dan Maret 2026 ini memang telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat, khususnya para pelamar yang merasa dirugikan. Mereka berharap agar pemerintah dapat segera memberikan kepastian terkait jadwal pengangkatan dan tidak lagi menunda proses tersebut di masa mendatang.
Di sisi lain, pemerintah pusat beralasan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memastikan proses pengangkatan berjalan lebih tertib dan efisien. Dengan adanya penyesuaian jadwal, pemerintah berharap birokrasi pemerintahan dapat lebih terstruktur sehingga mendukung program pembangunan nasional secara optimal.
DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk terus memantau perkembangan terkait pengangkatan CPNS dan P3K di daerahnya. Shamri menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya menjembatani komunikasi antara pemerintah pusat dan masyarakat agar aspirasi para calon pegawai dapat tersampaikan dengan baik.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan solusi yang adil bagi semua pihak, sekaligus memastikan bahwa kebijakan-kebijakan strategis seperti pengangkatan ASN tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif tetapi juga dampaknya terhadap kehidupan masyarakat secara langsung. (Adv/my)