Komisi I Soroti Lemahnya Pengawasan di Eks Lokalisasi Loa Hui Setelah Diduga Kembali Beroperasi

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan

SAMARINDA — Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menyoroti dugaan kembali beroperasinya praktik prostitusi ilegal di kawasan eks lokalisasi Loa Hui, Kecamatan Loa Janan Ilir, setelah razia Satpol PP pada 16 November 2025 menemukan indikasi kuat adanya aktivitas tersebut. Lokasi itu diketahui telah resmi ditutup Pemerintah Kota Samarinda sejak 2016.

Ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (27/11/2025), Adnan menegaskan bahwa praktik prostitusi tidak pernah dilegalkan di Indonesia, sehingga peran pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam pencegahannya.

Bacaan Lainnya

“Yang namanya prostitusi itu tidak pernah dilegalkan. Jadi fungsi pengawasan itu diperlukan. Konsistensinya juga, sering dilakukan razia dan kontrol, agar hal-hal negatif tersebut tidak berkembang,” ujarnya.

Menurut Adnan, munculnya kembali aktivitas prostitusi menunjukkan adanya kelemahan pengawasan di tingkat wilayah. Ia menekankan perlunya memastikan tidak ada oknum yang membekingi atau melindungi praktik-praktik tersebut.

“Artinya muncul lagi itu karena apa? Berarti pengawasannya lemah. Jangan sampai juga ada kong kali kong antara oknum-oknum penegak hukum atau pejabat yang membackup praktik seperti itu,” tegasnya.

Komisi I DPRD, kata Adnan, berencana memanggil camat, lurah, hingga ketua RT setempat untuk meminta penjelasan terkait kurangnya deteksi dini atas aktivitas ilegal tersebut. Ia menilai pemerintah tingkat bawah seharusnya lebih aktif mengawasi keadaan lingkungan mereka.

“Mungkin bisa kita agendakan, kita akan panggil camat atau lurah di situ. Kita akan pertanyakan kenapa bisa tidak tahu ada aktivitas ilegal. Masyarakat juga harus lebih proaktif,” katanya.

Adnan turut mendorong warga memanfaatkan media sosial untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, sekaligus tidak ragu melapor ke penegak hukum jika terdapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu.(ADV)

Pos terkait