Komisi II DPRD Samarinda Tanggapi Teguran Wali Kota kepada Dishub Terkait Pengelolaan Parkir

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi

SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan tanggapan terkait teguran yang disampaikan Wali Kota Andi Harun kepada Dinas Perhubungan (Dishub) mengenai pengelolaan parkir yang dinilai bermasalah. Teguran tersebut muncul setelah Wali Kota melakukan sidak dan menemukan sejumlah ketidakberesan dalam sistem pengelolaan pendapatan dari sektor parkir.

Iswandi menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Samarinda. “Kami mendukung langkah Wali Kota untuk memberikan teguran kepada Dishub. Ini menunjukkan bahwa ada perhatian serius terhadap masalah yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat hearing yang diadakan pada (10/3/2025), Iswandi mengungkapkan bahwa pengelolaan parkir harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Samarinda. Kami melihat ada beberapa opsi yang bisa diterapkan, termasuk usulan sistem berlangganan yang telah diajukan oleh Dishub,” tambahnya.

Iswandi juga mengusulkan agar Dishub melakukan inventarisasi titik-titik parkir potensial dan mengklasterkan area berdasarkan potensi pendapatan. “Kita perlu mengelompokkan area parkir berdasarkan potensinya. Misalnya, dari lampu merah A sampai lampu merah B bisa menghasilkan Rp500 ribu per minggu, sementara titik lain mungkin sekitar Rp200 ribu,” jelasnya.

Iswandi juga menyarankan agar dilakukan survei komprehensif untuk mendapatkan data akurat mengenai jumlah kendaraan yang parkir di lokasi strategis. “Dengan cara sederhana seperti ini, kita bisa mendapatkan gambaran nyata potensi pendapatan parkir,” tambahnya.

Iswandi juga menyoroti perlunya sistem lelang untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir dan mengatasi masalah premanisme. “Daripada ribut dengan preman atau juru parkir liar, lebih baik kita lelang saja titik-titik parkir yang sudah kita data. Sistem lelang ini akan lebih transparan dan berpotensi meningkatkan PAD,” terangnya.

Rapat hearing ini menjadi momentum bagi Komisi II untuk menekankan pentingnya pembenahan dalam pengelolaan sektor parkir oleh Dishub. Iswandi berharap bahwa dengan adanya teguran dari Wali Kota, Dishub dapat segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan agar pengelolaan parkir dapat berjalan lebih baik dan memberikan kontribusi optimal terhadap PAD Kota Samarinda. (Adv/my)

Pos terkait