Samarinda ā Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, kembali menegaskan komitmen dan langkah serius dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda.
Di tengah maraknya kasus yang terjadi, Dirinya menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah awal pencegahan. Hal ini sejalan dengan data yang menunjukkan bahwa minimnya edukasi, persoalan ekonomi, dan budaya patriarki masih menjadi akar permasalahan.
āSejauh ini kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda, yang mencatat 100 kasus pada tahun 2023 dan 80 kasus hingga Maret 2024,ā bebernya (13/05/2024).
Lebih lanjut, Ibu Puji Astuti juga mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
Sejalan dengan upaya pencegahan dan penegakan hukum, Sekretaris fraksi partai Demokrat itu juga menyampaikan perlunya pendampingan dan rehabilitasi bagi korban. Hal ini bertujuan untuk membantu mereka dalam proses pemulihan dan mencegah trauma berkepanjangan.
āSelain itu, diperlukan penguatan kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi perempuan, dan aparat penegak hukum,ā tegasnya.
Menutup pernyataannya, Puji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia meyakini bahwa dengan komitmen bersama, Samarinda dapat menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua, di mana perempuan dan anak dapat hidup bebas dari rasa takut dan kekerasan. (Adv/DPRD Kota Samarinda)