TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat untuk memastikan 153 desa dan 44 kelurahan di wilayahnya membentuk Koperasi Merah Putih sebelum batas waktu 28 Mei 2025. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar untuk Kawal 153 Desa dan 44 Kelurahan Bentuk Koperasi Merah Putih, sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, dalam wawancara di Pendopo Bupati Kukar, Senin (26/5/2025).
“Kami menargetkan setiap desa dan kelurahan di Kukar memiliki Koperasi Merah Putih paling lambat akhir Mei ini. Kami tidak main-main dengan tenggat waktu ini,” tegas Arianto dengan penuh semangat. Ia menjelaskan bahwa setelah pembentukan koperasi selesai, DPMD akan langsung mengawal proses pengurusan akta notaris sepanjang Juni 2025 untuk memastikan legalitas semua unit koperasi.
Langkah ini, lanjut Arianto, merupakan persiapan menuju peluncuran serentak 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia pada Juli 2025, yang diprakarsai oleh Presidensi Republik Indonesia. “Kukar siap berkontribusi dalam program nasional ini. Kami ingin memastikan semua koperasi di desa dan kelurahan kami siap beroperasi,” tambahnya. Dengan begitu, Kawal 153 Desa dan 44 Kelurahan Bentuk Koperasi Merah Putih menjadi misi strategis yang melibatkan berbagai pihak.
Untuk mendukung percepatan, Pemerintah Kukar telah membentuk tim khusus dengan Bupati Kukar sebagai pembina, Sekretaris Daerah sebagai ketua tim, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM sebagai sekretaris. Tim ini juga melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) seperti DPMD, Bappeda, BPKAD, Inspektorat, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan. “Kami bekerja secara terpadu untuk memastikan prosesnya berjalan mulus, mulai dari pembentukan hingga koperasi beroperasi,” jelas Arianto.
Salah satu keunggulan program ini adalah akses permodalan yang menjanjikan. Setiap unit Koperasi Merah Putih berpeluang mendapat pinjaman modal Rp3-5 miliar, sesuai arahan Wakil Menteri Koperasi. “Ini adalah peluang besar bagi desa dan kelurahan untuk mengembangkan usaha yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Arianto dengan antusias.
Dengan semangat kolaborasi, Pemerintah Kukar berkomitmen untuk terus Kawal 153 Desa dan 44 Kelurahan Bentuk Koperasi Merah Putih hingga seluruh proses selesai. “Kami akan dampingi sampai akta notaris terbit dan usaha koperasi berjalan. Ini adalah langkah nyata untuk membangun ekonomi desa yang kuat,” tutup Arianto, mengakhiri wawancara dengan nada optimis.