Kukar Raih Penghargaan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Kutai Kartanegara – Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang mengusung tema ā€œHentikan Polusi Plastikā€. Acara tersebut digelar di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Senin (23/06/2025).

Kegiatan diikuti oleh perwakilan pemerintah, dunia pendidikan, dan kalangan perusahaan dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. Selain itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan Adiwiyata, Proper, dan Kalpataru oleh Gubernur Kaltim, H. Rudi Mas’ud, didampingi Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi.

Bacaan Lainnya

Dalam peringatan tahun ini, Kabupaten Kukar berhasil menempatkan delapan sekolah sebagai penerima penghargaan Adiwiyata, serta sejumlah perusahaan meraih penghargaan Proper.

Saat ditemui usai kegiatan, Ahyani menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih oleh sekolah dan perusahaan dari Kukar.

 

ā€œAtas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengucapkan selamat kepada kawan-kawan perusahaan dan sekolahan yang telah meraih penghargaan,ā€ ujar Ahyani Fadianur Diani.

 

Lebih lanjut, ia berharap pencapaian ini bisa menjadi contoh bagi pihak lain, baik dari kalangan dunia usaha maupun lembaga pendidikan, agar semakin peduli terhadap isu lingkungan.

Menurutnya, keberhasilan ini harus dipertahankan dan ditingkatkan agar menjadi motivasi bagi stakeholder lainnya.

 

ā€œKepada pihak-pihak yang belum meraih penghargaan ke depan akan terus kita sosialisasikan melalui dinas terkait sehingga akan semakin tinggi tingkat kesadaran tentang lingkungan hidup, dan kedepannya akan semakin banyak perusahaan dan sekolah-sekolah kita yang meraih penghargaan,ā€ pungkasnya.

 

Sebagai informasi, penghargaan Adiwiyata diberikan kepada sekolah yang berhasil menerapkan prinsip pelestarian lingkungan dalam aktivitas pembelajaran dan budaya sekolah. Sementara itu, Proper merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

 

Pos terkait