Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kukar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Auditorium Nusantara BPK Kaltim, Samarinda, Jumat (23/05/2025).
Acara tersebut juga dihadiri perwakilan DPRD, para kepala daerah, dan sejumlah pejabat lainnya. Bupati Edi didampingi oleh Sekda Kukar Sunggono, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kabag Prokom Ismed, Kepala BPKAD Sukoco, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Mochammad Suharyanto menyampaikan apresiasinya atas capaian yang diraih Pemkab Kukar dan pemerintah daerah lainnya, namun juga menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.
“Opini ini harus jadi pemicu perbaikan sistem pengendalian intern. Jika ada fraud yang terungkap nanti, tanggung jawab ada di pemda,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun seluruh entitas pemeriksaan memperoleh opini WTP, bukan berarti tidak ada temuan atau celah penyimpangan.
“WTP bukan jaminan kesempurnaan, melainkan penilaian kewajaran laporan keuangan. Masih ada 184 temuan dan 489 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.
Suharyanto juga memaparkan beberapa temuan seperti pembayaran ganda, pengelolaan hibah yang belum optimal, serta pelanggaran terhadap Perpres Nomor 33 Tahun 2020 terkait honorarium pengelola keuangan. Namun, semua itu masih dalam batas wajar dan tidak mempengaruhi opini laporan keuangan secara keseluruhan.
“Contohnya, ada ketidaktepatan volume pekerjaan atau belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, secara keseluruhan, laporan keuangan masih dinilai wajar,” jelasnya.
Sebagai penutup, ia berharap seluruh temuan tersebut dapat segera diselesaikan agar tidak menjadi beban pemeriksaan pada tahun berikutnya.
“Kami berharap tidak ada lagi temuan serupa di Tahun Anggaran 2025,” tutupnya.







