Marak Penukaran Uang Ilegal di Samarinda, DPRD Minta Masyarakat Menukar di Tempat Resmi

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim

Samarinda – Aktivitas penukaran uang di pinggir jalan dan trotoar kembali marak menjelang perayaan Idul Fitri. Hal ini menimbulkan keresahan, terutama terkait potensi gangguan ketertiban dan polemik keuntungan yang diambil oleh para penukar uang ilegal.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menilai para penukar uang ilegal tersebut cukup mengganggu ketertiban umum.

Bacaan Lainnya
dishub ads

“Trotoar itu harusnya bersih dari aktivitas penukaran dan beberapa pihak menganggap ini sesuatu yang dalam konteks uang ditukar kemudian diambil keuntungan cukup polemik,” ungkap Rohim.

Oleh karena itu, Rohim mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang di tempat yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).

“Jadi semestinya yang punya otoritas adalah BI. Karena kebutuhan menukar uang menjelang lebaran, mereka membuka gerai bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat soal penukaran uang, itu positif,” ujarnya.

Rohim juga mendorong BI menyiapkan gerai yang cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat.

“BI juga harus menyiapkan gerai yang cukup mencover semua, karena penukaran uang baru ini kan dibutuhkan oleh banyak orang,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)

Pos terkait