Optimalisasi Koperasi Merah Putih Dibahas Pemkab Kukar

Kutai Kartanegara — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, turut hadir dalam rapat koordinasi sekaligus evaluasi terkait optimalisasi Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UMKM Kukar, Tenggarong, pada Selasa (10/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih, H Sunggono. Turut hadir sejumlah pejabat penting, seperti Kepala DPMPTSP Alfian Noor, Kepala Dinas Perikanan Muslik, Plt Kadis Koperasi dan UKM Thaufiq Zulfian Noor, Plt Kepala Bappeda Syarifah Vanessa, Kepala DPMD Arianto, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Muhammad Taufik, serta camat, lurah, dan kepala desa se-Kukar, baik secara langsung maupun daring.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Sunggono menjelaskan bahwa tujuan utama rakor ini adalah mengevaluasi percepatan pembentukan sekaligus pengembangan koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan Kukar. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025, yang menyoroti pengembangan koperasi Merah Putih sebagai salah satu program prioritas.

Menurutnya, percepatan pembentukan koperasi ini memerlukan dukungan lintas sektor melalui Satgas yang sudah terbentuk. Keberadaan koperasi ini nantinya diharapkan dapat mendorong perkembangan unit usaha masyarakat, melampaui enam unit yang sudah ada, serta menjadi wadah penguatan kearifan lokal.

Secara umum, proses pembentukan koperasi Merah Putih di Kukar berjalan sesuai rencana. Progresnya kini telah menyentuh tahap pembuatan akta notaris, penerbitan SK Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, serta penggeseran anggaran belanja tidak terduga. Bahkan dana desa juga telah dimanfaatkan untuk mendukung pembuatan akta pendirian koperasi di desa-desa.

Dari data provinsi, Kukar sejauh ini baru mencatatkan 60 unit koperasi lengkap dengan SK AHU. Targetnya adalah membangun struktur koperasi yang legal, partisipatif, serta sesuai kebutuhan riil masyarakat. Tahapan aktivasi koperasi mencakup survei kebutuhan, identifikasi potensi desa, serta sosialisasi konsep koperasi kepada masyarakat.

Di Kalimantan Timur, Kukar sendiri menempati posisi ketiga dalam progres pembentukan koperasi Merah Putih, dengan cakupan 237 desa dan kelurahan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Edi menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Satgas yang melibatkan OPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kukar, sehingga proses berjalan sesuai harapan. Ia juga menyebutkan bahwa pembentukan Satgas di 193 desa dan 44 kelurahan telah rampung, termasuk pembentukan kelembagaan dan pengurus koperasi, lengkap dengan akta notaris.

Selain itu, seluruh dokumen administrasi terkait anggaran dasar dan rumah tangga koperasi juga telah dibentuk di 237 desa dan kelurahan di Kukar.

 

ā€œSaya akan pantau langsung nanti terkait dengan penyelesaian proses administrasinya dan kedua tadi sudah saya tegaskan setelah ini nanti akan ada pendidikan dan pelatihan, jadi teman-teman yang ditetapkan yang terpilih sebagai pengurus koperasi merah putih di setiap desa kelurahan itu nanti akan diberikan pendidikan pelatihan yang khusus terkait dengan manajemen koperasi,ā€ tegas Edi Damansyah

 

Pos terkait