Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan peran strategis pemerintah desa dalam mendukung Pelestarian Keanekaragaman Hayati melalui penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-KH) Kukar 2025-2029. Hal ini disampaikan dalam Kick Off Meeting yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar pada Kamis, 17 Juli 2025, di Tenggarong.
Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menyoroti bahwa sebagian besar potensi keanekaragaman hayati berada di wilayah desa, sehingga keterlibatan pemerintah desa menjadi krusial. “Wilayah desa adalah pusat keanekaragaman hayati di Kukar. Oleh karena itu, pemerintah desa harus menjadi aktor utama dalam perencanaan dan pelaksanaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati,” ujarnya dengan antusias.
Dedy menjelaskan bahwa DPMD telah mengusulkan kepada DLHK agar pemerintah desa dilibatkan secara intensif dalam proses penyusunan RIP-KH. Usulan ini mendapat sambutan positif dari DLHK, yang berkomitmen untuk memasukkan DPMD dan desa dalam tahapan perencanaan. “Kami bersyukur usulan ini diterima. DLHK akan memastikan DPMD turut andil dalam menyusun dokumen strategis ini,” tambahnya.
Keberhasilan Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Kukar, menurut Dedy, sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, terutama dengan desa yang memiliki pengetahuan mendalam tentang kondisi lokal. Ia mencontohkan, di Kecamatan Kenohan terdapat spesies anggrek langka yang belum banyak dikenal masyarakat sebagai aset yang perlu dilindungi. “Tanpa koordinasi yang baik, potensi seperti anggrek langka ini bisa terabaikan. Desa harus dilibatkan untuk meningkatkan kesadaran dan aksi pelestarian,” tegasnya.
Dedy juga menekankan bahwa keterlibatan desa tidak boleh sekadar formalitas. Ia mendorong agar peran desa diterjemahkan ke dalam langkah konkret, seperti edukasi masyarakat, pengelolaan ekosistem lokal, dan pengawasan terhadap ancaman lingkungan. “Kami ingin desa menjadi garda terdepan dalam mendukung program Pelestarian Keanekaragaman Hayati, dengan aksi nyata yang berdampak langsung,” harapnya.
Melalui keterlibatan aktif pemerintah desa, DPMD Kukar optimistis bahwa RIP-KH 2025-2029 akan menjadi panduan efektif untuk menjaga kekayaan hayati Kukar, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan lingkungan di wilayah Tenggarong dan sekitarnya.