Pembangunan Terowongan Samarinda Pilihan Antara Ambisi dan Transparansi Mutlak

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar

Samarinda – Pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin – Jalan Kakap di Samarinda menjadi sorotan. Di satu sisi, proyek ini diharapkan dapat mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas di wilayah tersebut.

Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait transparansi, keberhasilan proyek, dan dampak yang ditimbulkannya.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar dari PDI Perjuangan, menyuarakan keresahannya mengenai kurangnya transparansi dalam proses pembangunan terowongan.

Ia mendesak pemerintah kota untuk membuka informasi penting terkait proyek tersebut kepada publik, termasuk aspek teknis, keuangan, dan dampak lingkungan.

ā€œKita meminta agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap aspek teknis, keuangan, dan dampak lingkungan yang mungkin dihasilkan oleh proyek ini,ā€ katanya (10/5/2024).

pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proyek terowongan untuk memastikan keberhasilannya. Evaluasi ini harus mencakup aspek teknis, seperti ketahanan struktur terowongan dan efektivitasnya dalam mengatasi kemacetan.

Selain itu, perlu juga dikaji dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan, seperti potensi pencemaran udara dan kebisingan.

ā€œKita menegaskan perlunya pengawasan yang ketat untuk mencegah kecelakaan dan memperbaiki infrastruktur jalan yang berpotensi membahayakan,ā€ tutupnya.

Ia berharap proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Politisi PDIP itu mengingatkan bahwa pembangunan terowongan tidak boleh menjadi solusi tunggal untuk mengatasi masalah transportasi di Samarinda. I

a mendorong pemerintah kota untuk mengembangkan solusi holistik yang mencakup pengembangan transportasi publik, peningkatan infrastruktur jalan, dan edukasi masyarakat tentang penggunaan transportasi yang ramah lingkungan.

Pembangunan terowongan Samarinda menjadi sebuah contoh pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan yang matang dalam proyek infrastruktur.

Masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan komprehensif, serta pemerintah harus memastikan bahwa proyek tersebut dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak. (Adv/DPRD Kota Samarinda)

Pos terkait