Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan kepedulian mendalam terhadap Warga Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, dengan menginisiasi rencana penting guna memastikan kelangsungan Pelayanan Angkutan Udara Perintis. Rencana tersebut diharapkan akan diwujudkan melalui alokasi dana APBN pada tahun 2024.
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Heru Santosa, Kepala Bidang Pengembangan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, menjadi panggung utama dalam membahas langkah-langkah strategis untuk mendukung keberlangsungan layanan transportasi ini. Santosa menjelaskan bahwa rapat tersebut merumuskan rencana pemenuhan persyaratan lapangan terbang, khususnya Lapangan Terbang Uyang Lahai, yang diharapkan dapat digunakan untuk Pelayanan Angkutan Udara Perintis serta rencana pengembangannya.
“Rapat koordinasi ini antara lain membahas rencana pemenuhan persyaratan Lapangan Terbang Uyang Lahai agar dapat digunakan untuk Pelayanan Angkutan Udara Perintis hingga rencana pengembangannya.” ujarnya.
Partisipasi dari berbagai instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur, Kantor Otoritas Bandara Wilayah VII, Kantor UPBU APT. Pranoto, Kantor UPBU Maratua, Camat Kongbeng, dan BUMDes Uyang Lahai memberikan wawasan mendalam dalam rapat koordinasi tersebut.
Diskusi intensif pun terjadi mengenai persyaratan teknis serta rencana pengembangan lapangan terbang guna mendukung kelancaran layanan Angkutan Udara Perintis di wilayah tersebut.
Langkah proaktif yang diambil dalam rapat ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memastikan aksesibilitas dan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat di Kecamatan Kongbeng. Kehadiran Angkutan Udara Perintis diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dalam memenuhi kebutuhan transportasi warga setempat.
Hal ini sejalan dengan upaya terus-menerus memajukan infrastruktur transportasi di berbagai wilayah di provinsi ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv/Dishub Kaltim)