Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Perkuat Kepemimpinan di Desa-Desa Kutai Kartanegara

Pemilihan Antar Waktu Kades Perkuat Kepemimpinan di Kutai
Pemilihan Antar Waktu Kades Perkuat Kepemimpinan di Kutai

TENGGARONG – Sejumlah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menggelar Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan akibat berhalangan tetap. Proses ini menjadi langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal, membawa harapan baru bagi masyarakat.

Desa-desa yang akan melaksanakan PAW meliputi Desa Makarti dan Desa Sebuntal di Kecamatan Marangkayu, Desa Manunggal Jaya di Kecamatan Tenggarong Seberang, serta Desa Long Beleh Modang di Kecamatan Kembang Janggut. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang mampu menjawab kebutuhan lokal dengan cepat dan tepat.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pihaknya aktif memfasilitasi proses penjaringan bakal calon kepala desa. “Jika pendaftar melebihi tiga orang dan telah memenuhi syarat administrasi, kami akan mengadakan tes tertulis untuk menyeleksi kandidat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sistem penilaian dirancang transparan, menggabungkan aspek administrasi dan kemampuan akademik.

Menurut Arianto, total skor penilaian mencapai 100 poin, dengan rincian 75 poin berdasarkan pengalaman, domisili, dan tingkat pendidikan, serta 25 poin dari hasil tes tertulis. “Hanya tiga kandidat dengan nilai tertinggi yang berhak maju sebagai calon tetap dalam Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa,” tegasnya. Pendekatan ini memastikan calon yang terpilih memiliki kompetensi dan komitmen untuk memajukan desa.

Dengan adanya Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa, DPMD Kukar berharap proses ini tidak hanya mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga menghadirkan pemimpin yang visioner. “Kami ingin pemimpin baru ini mampu membawa perubahan positif dan mempercepat pembangunan di desa,” pungkas Arianto. Bagaimana menurut Anda, kualitas apa yang paling penting dimiliki seorang kepala desa?

Pos terkait