Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempercepat langkah untuk mewujudkan Optimalisasi Pengelolaan Aset Desa Secara Online. Melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES), pemerintah desa di Kecamatan Tenggarong didorong untuk mencatat, melaporkan, dan memanfaatkan aset desa dengan lebih transparan dan efisien. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas sekaligus mendukung pendapatan asli desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan komitmennya untuk membawa pengelolaan aset desa ke ranah digital. āKami ingin memastikan Optimalisasi Pengelolaan Aset Desa Secara Online menjadi standar di Kukar, khususnya di Tenggarong, agar semua proses lebih mudah dipantau dan terdokumentasi dengan baik,ā ujarnya saat ditemui pada Kamis (3/7/2025). Ia menambahkan bahwa SIPADES, sebagai aplikasi nasional, memungkinkan pengelolaan aset secara daring, sehingga meminimalkan kesalahan pencatatan dan mempermudah pelaporan.
Langkah ini sejalan dengan regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 3 Tahun 2024, yang memperbarui Permendagri Nomor 1 Tahun 2011. Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap aset desa yang dibeli menggunakan dana desa wajib tercatat dan dilaporkan secara sistematis. āPengelolaan keuangan dan aset desa adalah dua hal yang saling terkait. Jika desa membelanjakan dana untuk aset, maka aset itu harus terdokumentasi dengan baik melalui SIPADES,ā jelas Arianto.
Lebih lanjut, Arianto menyoroti pentingnya memanfaatkan aset desa secara produktif. Ia menekankan bahwa aset seperti gedung, lahan, atau lapangan tidak boleh hanya menjadi beban pemeliharaan. āAset desa harus dikelola secara kreatif agar menghasilkan pendapatan, minimal untuk memenuhi biaya pemeliharaannya sendiri,ā tegasnya. Dengan Optimalisasi Pengelolaan Aset Desa Secara Online, pemerintah desa dapat memantau potensi aset dan merancang strategi pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Kukar juga terus memberikan pendampingan kepada pemerintah desa untuk memastikan penggunaan SIPADES berjalan lancar. Melalui pelatihan dan pembinaan, DPMD berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola aset secara digital. āKami optimistis langkah ini akan memperkuat tata kelola desa di Tenggarong dan seluruh Kukar,ā tutup Arianto.