Pemkab Kukar Susun Regulasi Baru untuk Penyaluran Dana Posyandu di Tenggarong

Pemkab Kukar Susun Regulasi Baru untuk Penyaluran Dana Posyandu di Tenggarong
Pemkab Kukar Susun Regulasi Baru untuk Penyaluran Dana Posyandu di Tenggarong

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah bergerak cepat untuk mempermudah Penyaluran Dana Posyandu melalui regulasi baru berupa Peraturan Bupati (Perbup). Langkah ini dirancang untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, khususnya di Kecamatan Tenggarong, berjalan lebih lancar dan efektif. Dengan pendekatan yang lebih terarah, Pemkab Kukar ingin memastikan dana operasional Posyandu sampai tepat waktu dan tepat sasaran.

Menurut Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, Perbup ini menjadi langkah konkret untuk menerjemahkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 ke dalam aturan teknis daerah. ā€œKami sedang menyusun mekanisme yang lebih sederhana untuk Penyaluran Dana Posyandu, sehingga setiap Posyandu di Tenggarong dan wilayah lain dapat beroperasi secara mandiri dan optimal,ā€ ungkap Asmi pada Selasa (8/7/2025). Ia menegaskan, regulasi ini akan memudahkan pengelolaan dana sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Selain menyederhanakan Penyaluran Dana Posyandu, Perbup ini juga memperkuat struktur pembinaan Posyandu dari tingkat kabupaten hingga desa. Salah satu terobosan yang disiapkan adalah pembentukan tim pembina berjenjang yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK di setiap level. ā€œDengan melibatkan Ketua PKK sebagai koordinator, kami yakin program Posyandu akan lebih terkoordinasi dan terfokus pada kebutuhan masyarakat, seperti pencegahan stunting dan pelayanan kesehatan ibu serta anak,ā€ tambah Asmi.

Tim pembina ini akan bekerja secara terpadu untuk memastikan pelaksanaan program Posyandu berjalan konsisten. Mereka juga akan memantau penggunaan dana agar tetap akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. ā€œKami ingin setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi warga Tenggarong,ā€ tegas Asmi.

Lebih lanjut, Pemkab Kukar juga membentuk tim pelindung untuk mengawasi pengelolaan dana Posyandu. Tim ini bertugas memastikan anggaran digunakan secara transparan dan efisien, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kukar untuk mendukung Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan di tingkat lokal. Dengan regulasi baru ini, diharapkan Posyandu di Tenggarong dan wilayah lainnya dapat beroperasi lebih dinamis, responsif, dan mampu menjawab tantangan kesehatan masyarakat secara langsung.

Pos terkait