Perkuat Sistem Kearsipan, DPMD Kukar Siapkan Fondasi Administrasi untuk Pembangunan Perdesaan Berkelanjutan

Perkuat Sistem Kearsipan, DPMD Kukar Siapkan Fondasi Administrasi untuk Pembangunan Perdesaan Berkelanjutan
Perkuat Sistem Kearsipan, DPMD Kukar Siapkan Fondasi Administrasi untuk Pembangunan Perdesaan Berkelanjutan

TENGGARONG – Di balik setiap program pembangunan yang sukses, ada satu fondasi yang sering terlupakan namun sangat krusial: sistem kearsipan yang tertata rapi. Menyadari hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini giat Perkuat Sistem Kearsipan sebagai bagian dari strategi menjaga keberlanjutan pembangunan kawasan perdesaan.

Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menegaskan bahwa dokumentasi yang terstruktur bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi efektivitas pemerintahan.

Bacaan Lainnya

“Setiap kegiatan yang kami laksanakan—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi—harus diarsipkan dengan rinci. Ini agar siapa pun yang melanjutkan program di masa depan bisa langsung memahami konteks dan progress-nya,” ujarnya di Tenggarong, Rabu (17/9/2025).

Yang kini menjadi fokus utama adalah transformasi dari arsip fisik ke sistem arsip digital. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kerapian, keamanan data, serta aksesibilitas informasi. “Dengan digitalisasi, dokumen tidak mudah rusak, hilang, atau tertukar. Semua bisa diakses cepat, kapan saja, oleh pihak yang berwenang,” jelas Dedy.

Ia menambahkan bahwa dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat dibutuhkan—baik dalam bentuk pelatihan, infrastruktur teknologi, maupun standar pengarsipan terpadu. “Arsip yang baik hari ini adalah panduan yang jelas bagi generasi penerus besok,” tegasnya.

Lebih dari itu, Perkuat Sistem Kearsipan juga menjadi alat evaluasi dan pembelajaran. Data program sebelumnya—baik yang sukses maupun yang perlu perbaikan—bisa menjadi referensi berharga bagi desa lain atau OPD terkait dalam merancang kebijakan baru.

“Kami ingin setiap rupiah yang dialokasikan untuk pembangunan perdesaan meninggalkan jejak yang jelas. Tidak hanya dalam bentuk fisik, tapi juga dalam dokumentasi yang akuntabel,” ungkap Dedy.

Dengan sistem arsip yang andal, DPMD Kukar yakin bahwa pembangunan di tingkat desa akan berjalan lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan. Pasalnya, tanpa catatan yang baik, pembangunan berisiko berulang, tumpang tindih, atau bahkan terhenti begitu pergantian kepemimpinan terjadi.

“Menguatkan arsip berarti menguatkan memori institusi. Dan memori itu adalah kunci untuk membangun masa depan yang lebih cerdas,” pungkasnya.

Pos terkait