Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan sistem inovatif bernama Indeks Desa untuk Permudah Nilai Kemajuan Desa. Sistem ini dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi desa secara digital, menggantikan pendekatan lama yang kurang mendalam. Dengan Indeks Desa, Kukar kini memiliki alat yang lebih akurat untuk mengukur kemajuan dan mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa Indeks Desa menggantikan Indeks Desa Membangun (IDM) yang hanya berfokus pada ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. “Indeks Desa hadir dengan indikator yang lebih luas dan mendalam. Data dari desa langsung menunjukkan statusnya, apakah mandiri, maju, berkembang, atau tertinggal,” ujarnya. Sistem ini memungkinkan pemerintah desa menginput data melalui aplikasi berbasis digital, mencakup indeks statistik dan variabel tambahan untuk klasifikasi yang lebih tepat.
Hingga 2024, hasilnya sangat menggembirakan. Dari 193 desa di Kukar, 87 desa telah berstatus mandiri, 24 desa berkembang, dan sisanya maju. Yang lebih membanggakan, sejak 2022, Kukar bebas dari desa tertinggal. Untuk mempertahankan capaian ini, DPMD gencar memberikan pembinaan agar desa memahami peran dan kewenangannya, seperti pengelolaan Posyandu untuk kesehatan dan PAUD untuk pendidikan. Dengan pendekatan ini, DPMD berupaya Permudah Nilai Kemajuan Desa secara efisien.
Namun, Arianto menegaskan bahwa keberhasilan tidak hanya bergantung pada pemerintah desa. Kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, atau yang disebut Supra Desa, menjadi kunci. Misalnya, perbaikan jalan desa melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Begitu pula, pembangunan sekolah dasar atau menengah melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sedangkan fasilitas olahraga seperti lapangan sepak bola berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Kami di DPMD berperan menjembatani dan memberikan rekomendasi berdasarkan data. Semua ini untuk mempercepat kenaikan status desa,” tegas Arianto. Dengan sistem Indeks Desa, DPMD Kukar terus berupaya Permudah Nilai Kemajuan Desa, memastikan setiap desa dapat berkembang sesuai potensi dan kebutuhannya, sembari mendukung visi pembangunan Kukar yang inklusif.