Samarinda– DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda segera menindaklanjuti sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun 2025.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan capaian WTP patut diapresiasi karena menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan baik.
Namun, menurutnya, masih ada sejumlah persoalan yang harus segera diselesaikan pemerintah kota.
“WTP ini tentu menjadi capaian yang baik karena bisa dipertahankan. Tapi tetap ada beberapa hal yang harus diperbaiki,” katanya di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Jalan M Yamin, Samarinda (26/5/2026).
Ia menyebut rekomendasi dari BPK masih berkaitan dengan pelayanan publik dan pengerjaan sejumlah proyek pembangunan di Samarinda.
Beberapa di antaranya menyangkut layanan air bersih, fasilitas lampu penerangan jalan umum (LPJU), hingga proyek fisik yang belum rampung seperti Terowongan Samarinda dan Teras Samarinda.
Menurut Helmi, persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
DPRD Samarinda, lanjut dia, juga akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas tindak lanjut rekomendasi dari BPK.
“Kami akan menggelar dengar pendapat bersama OPD terkait supaya rekomendasi itu bisa segera diselesaikan dan tidak terus berulang setiap tahun,” ujarnya.
Helmi menambahkan, raihan WTP ke-12 kali secara berturut-turut tetap menjadi indikator positif terhadap tata kelola keuangan daerah yang dilakukan Pemkot Samarinda dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini harus dibarengi dengan perbaikan terhadap berbagai kekurangan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan program maupun pembangunan daerah,” pungkasnya.(ADV/EFS)







