Rakerda PABPDSI Kaltim ke-4 di Samarinda Perkuat Sinergi dan Kapasitas BPD se-Kukar

Rakerda PABPDSI Kaltim ke-4 Perkuat Sinergi dan Kapasitas BPD
Rakerda PABPDSI Kaltim ke-4 Perkuat Sinergi dan Kapasitas BPD

TENGGARONG – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) aktif mendukung pelaksanaan Rakerda PABPDSI Kaltim ke-4 yang digelar di Samarinda, Jumat (17/10/2025). Acara ini menjadi momentum strategis bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Timur untuk menyatukan visi, memperkuat kapasitas, dan memperbarui komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penyerapan aspirasi masyarakat.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menekankan bahwa Rakerda PABPDSI Kaltim bukan sekadar forum organisasi biasa, melainkan wadah kritis untuk menyelaraskan langkah pembangunan desa dari hulu ke hilir.

Bacaan Lainnya

“Ini lebih dari sekadar pertemuan rutin. Ini adalah ruang untuk memperkuat komunikasi, menyamakan persepsi, dan membekali BPD dengan keterampilan legislasi, pengawasan, dan mediasi yang dibutuhkan di era desa mandiri,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong, Senin (20/10/2025).

Dalam Rakerda tersebut, sejumlah isu prioritas dibahas secara mendalam: peningkatan kualitas kelembagaan BPD, penyesuaian kesejahteraan anggota yang proporsional, serta perlunya pendampingan berkelanjutan melalui pelatihan teknis dan pembinaan berbasis wilayah.

Yang menarik, forum ini juga menjadi ajang sharing pengalaman lintas kabupaten—mengingat dinamika BPD di satu desa bisa sangat berbeda dengan desa lain, tergantung pada konteks sosial, budaya, dan potensi lokal. “Pertukaran praktik baik antar-BPD ini sangat berharga. Dari situ, muncul ide-ide inovatif yang bisa diadaptasi sesuai kebutuhan masing-masing desa,” tambah Arianto.

Ia juga menyoroti pentingnya hubungan harmonis antara kepala desa dan BPD. Menurutnya, keduanya bukan rival, melainkan mitra strategis yang memiliki satu tujuan: kemajuan desa.

“Kalau komunikasi terbuka, niat tulus, dan komitmen sama, maka roda pembangunan akan berjalan lancar. BPD yang kritis tapi konstruktif adalah aset berharga bagi desa,” tegasnya.

Sebagai wadah resmi anggota BPD, keberadaan PABPDSI—dari tingkat desa hingga nasional—dinilai Arianto sangat strategis dalam menjaga kesinambungan koordinasi, advokasi, dan penguatan kapasitas.

“PABPDSI adalah jembatan antara aspirasi desa dan kebijakan daerah. Melalui wadah ini, suara BPD bisa lebih didengar dan diperhitungkan,” ucapnya.

Ke depan, DPMD Kukar berkomitmen memperkuat pembinaan terhadap BPD, baik melalui sosialisasi regulasi terbaru, pendampingan teknis, maupun fasilitasi forum diskusi rutin. Harapannya, BPD tidak hanya menjadi lembaga formalitas, tetapi benar-benar menjadi representasi rakyat yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Desa maju bukan hanya soal infrastruktur atau anggaran. Tapi juga soal kualitas lembaga demokrasinya. Dan BPD adalah jantungnya,” pungkas Arianto.

Dengan semangat yang lahir dari Rakerda PABPDSI Kaltim, Kukar melangkah pasti menuju desa-desa yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga kuat secara tata kelola dan partisipasi.

Pos terkait