Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, Kamaruddin, mendorong Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) untuk fokus pada revitalisasi Plaza 21.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
“BPKAD harus memperhatikan bangunan terbengkalai seperti Plaza 21 ini,” tegasnya saat hearing bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda pada (7/5/2024).
Anggota Komisi II DPRD Samarinda ini meyakini bahwa Plaza 21 memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan PAD Samarinda jika direvitalisasi dengan baik.
“Plaza Samarinda ini harusnya direvitalisasi kembali untuk menaikkan PAD kita,” ujarnya.
Kamaruddin, yang merupakan politikus dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dari BPKAD dalam menindaklanjuti saran tersebut.
“Saya berharap BPKAD dapat segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk menindaklanjuti sarannya,” tambahnya.
Ia meminta BPKAD untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk menindaklanjuti saranannya.
“Hal ini harus diperhatikan oleh pihak BPKAD,” tandas Kamaruddin.
Revitalisasi Plaza 21 diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata dan ekonomi di kawasan tersebut, sehingga menghasilkan peningkatan PAD bagi Kota Samarinda. (Adv/DPRD Kota Samarinda)