BONTANG – Rencana kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang hingga menyentuh angka Rp4 juta mendapat dukungan dari Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi langkah konkret agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Menurut Rustam, peningkatan upah secara nominal belum tentu memberikan perubahan signifikan jika tidak diikuti dengan pengendalian inflasi. Ia menilai, saat ini nilai riil uang terus tergerus akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.
Ia mengungkapkan, kondisi tersebut membuat masyarakat tetap merasa kesulitan meskipun penghasilan meningkat. Kenaikan harga barang sehari-hari dinilai menjadi faktor utama yang menghambat peningkatan daya beli.
“Kalau hanya naik di angka, tapi harga-harga juga ikut naik, masyarakat tetap tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Lebih lanjut, Rustam meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penyesuaian upah, tetapi juga memastikan stabilitas harga di pasar.
“Pengawasan distribusi barang penting agar tidak terjadi lonjakan harga yang tidak terkendali,” tekannya.
Pun ia mendorong adanya peningkatan produktivitas tenaga kerja. Dengan produktivitas yang lebih baik, menurutnya, perusahaan akan memiliki kemampuan untuk menaikkan upah tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.
Rustam menilai, pendekatan kebijakan ekonomi harus dilakukan secara menyeluruh. Kenaikan UMK, pengendalian inflasi, serta penguatan sektor usaha harus berjalan beriringan agar hasilnya optimal.
Ia pun berharap pemerintah daerah mampu merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, sehingga kenaikan upah tidak sekadar menjadi angka administratif, tetapi benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ADV/Mrh)







