BONTANG – DPRD Bontang mulai mempertimbangkan perlunya evaluasi terhadap kuota dan jam operasional pengisian BBM jenis solar di SPBU. Hal ini menyusul antrean panjang yang masih terjadi di sejumlah titik.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Yassier Arafat, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi terkait penambahan kuota maupun perubahan jam operasional.
Namun demikian, kondisi di lapangan akan menjadi bahan evaluasi jika antrean terus terjadi dan menunjukkan tren peningkatan.
“Ke depannya tentu akan disesuaikan dengan kondisi demand dan kebijakan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Antrean kendaraan, khususnya truk, masih terlihat di SPBU Tanjung Laut dan SPBU Akawi. Perbedaan sistem antrean di kedua lokasi juga menjadi perhatian.
SPBU Tanjung Laut telah menerapkan sistem antrean online untuk mengurangi kepadatan. Sementara SPBU Akawi masih menggunakan metode manual.
Menurut Yassier, pemerintah daerah bersama pihak terkait perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan penyesuaian kebijakan distribusi.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil harus berbasis data dan kondisi riil di lapangan agar tepat sasaran.
“Kalau antrean semakin tinggi, tentu kita tidak bisa diam. Harus ada langkah konkret,” tegasnya.
DPRD berharap evaluasi yang dilakukan nantinya dapat memberikan solusi jangka panjang sehingga persoalan antrean solar tidak lagi menjadi keluhan masyarakat. (ADV/Mrh)







