Sani Bin Husain: Bebas Narkoba Syarat Wajib Nikah di Samarinda, Calon Pengantin Siap Tes 12 Parameter!

acara Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda

Samarinda – Demi mewujudkan generasi muda yang bebas narkoba dan keluarga yang harmonis, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mewajibkan calon pengantin (catin) menjalani tes narkoba sebelum menikah.

acara Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Gedung I-LAB Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa (14/5/2024)

Bacaan Lainnya

Kekhawatiran Sani didasari oleh keyakinannya bahwa pengguna narkoba tidak mampu menjadi pemimpin keluarga yang baik dan membahayakan masa depan generasi penerus.

“Jika saya ada menantu yang narkoba, saya tidak ikhlas. Saya punya dua anak perempuan dan saya tidak ingin mengorbankan mereka. Saya berjanji kepada istri saya untuk membuat peraturan daerah yang akan memberantas narkoba. Jadi, catin ini wajib menjalani tes narkoba sebelum menikah,” tegas Sani.

Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda dan membangun keluarga yang sehat dan tangguh.

“Perda ini akan membuat calon pengantin wajib menjalani tes narkoba dengan 12 parameter lengkap untuk mendapatkan izin menikah. Ini untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bebas dari narkoba dan siap membina keluarga yang sehat,” lanjut Sani.

Untuk memastikan catin benar-benar bebas dari pengaruh narkoba dan siap membangun keluarga yang sehat dan harmonis, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama pemuda, untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih cerah.

“Bagaimana mau waras, jika mereka sendiri menggunakan narkoba? Hanya orang yang tidak waras yang menggunakan narkoba. Kecuali ada indikasi medis tertentu dari dokter, barulah bisa,” jelasnya.

Terlepas dari pro dan kontra, Sani menegaskan bahwa fokus utamanya adalah melindungi masa depan bangsa dan memastikan generasi muda terhindar dari bahaya narkoba.

“Kalau terindikasi narkoba? Pokoknya harus mengikuti 12 parameter lengkap. Kalau bersih dari narkoba, nikah. Kalau tidak, lebih baik jomblo saja!” pungkasnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)

Pos terkait