Sani Bin Husain Dorong UPTD Terkait untuk Usut Tuntas Isu Kecurangan Volume Minyak Goreng

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain

SAMARINDA – Menyusul merebaknya kekhawatiran di tengah masyarakat terkait dugaan praktik kecurangan pada volume minyak goreng kemasan satu liter, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, pada Senin (10/3/2025) memberikan pernyataan tegas.

Di tengah momentum menjelang Hari Raya Idulfitri yang identik dengan peningkatan kebutuhan pokok, Sani menekankan bahwa isu ini menjadi prioritas utama untuk diselidiki dan ditindaklanjuti. Ia juga mendesak agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Perindustrian dan Koperasi, segera mengambil langkah proaktif dalam menanggapi keresahan yang semakin meluas di kalangan konsumen.

Bacaan Lainnya

Sani Bin Husain menyatakan bahwa DPRD Kota Samarinda tidak akan tinggal diam menghadapi permasalahan yang berpotensi merugikan masyarakat secara luas. Kendati pihaknya belum menemukan secara langsung peredaran minyak goreng yang diduga bermasalah di lapangan, ia memastikan bahwa upaya pencarian dan investigasi akan terus dilakukan secara intensif. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen di Kota Samarinda.

“Ya, sebagai wakil rakyat saya juga ingin menyikapi dengan bijak di mana terkait isu viral minyak satu liter yang tidak sesuai volume. Kami sudah keliling dan belum dapat minyak jenis itu beredar di Samarinda, tapi kami terus mencari dan menyelidiki terkait isu ini,” ujar Sani saat ditemui awak media.

Menjelang Lebaran, praktik kecurangan seperti ini dinilai sangat meresahkan karena membebani masyarakat dengan harga kebutuhan pokok yang semakin tinggi. “Tentu ini adalah hal yang merugikan rakyat ya, karena sudah mau lebaran makin banyak motif yang merugikan nanti,” ungkapnya.

Untuk merespons situasi ini, Sani secara khusus meminta Dinas Perindustrian dan Koperasi beserta seluruh unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dan mitra kerja terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak dan pengecekan di lapangan.
“Saya sebagai anggota Komisi II meminta Dinas Perindustrian dan Koperasi beserta segala UPTD dan mitra terkait di bawah kami untuk melakukan penyidakan dan pengecekan terkait masalah ini,” tegas Sani.

Sani menekankan bahwa tindakan cepat dan tegas dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa hak mereka sebagai konsumen dilindungi. Sani juga berharap agar hasil investigasi dapat segera diumumkan kepada publik secara transparan.

DPRD Kota Samarinda akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa pelaku kecurangan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam melindungi kepentingan mereka dapat terus terjaga.(Adv/my)

Pos terkait